Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atlet Tinju Peraih Emas Bantah Tuduhan Pertina Soal Gelapkan Dana Puluhan Juta, Akan Lapor ke Polisi

Kompas.com - 26/03/2021, 11:20 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Atlet tinju Charles Katiandagho akhirnya angkat bicara terkait tudingan pengurus provinsi (Pengprov) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Sulawesi Selatan tentang penggelapan dana puluhan juta.

Uang yang masuk ke rekeningnya disebut merupakan titipan dan akan digunakan sebagai biaya operasional Pra PON kedua di Bogor.

Padahal, dari pernyataan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, uang  itu tidak ada kaitannya dengan uang operasional pengurus, tapi murni uang pembinaan.

“Semua tuduhan itu tidak benar. Saya hanya mempertahankan hak saya. Uang itu sebenarnya, memang diperuntukkan bagi atlet sebagai dana pembinaan dari Dispora, bukan untuk pengurus,” ungkap Charles saat konferensi pers di Warkop Enreco Makassar, Kamis (25/3/2021) malam.

Baca juga: Pertina Sulsel Coret Satu Petinju karena Gelapkan Uang Organisasi

Atlet peraih medali emas Pra PON Ternate 2019 ini menyebutkan, oknum pengurus Pertina awalnya meminta dana tersebut setelah diterima empat orang atlet dari Dispora Sulsel untuk dikirim atau diserahkan kembali pada pengurus Pertina.

Empat penerima dana hibah tersebut masing-masing Charles Katiandagho (atlet), Abdul Sada (atlet), Dufri Masihor (pelatih) dan Hendi Durand (pelatih). Atlet mendapat Rp 19 juta dan pelatih Rp 22 juta, dengan total Rp 82 juta.

Penerimaan uang dibuktikan dengan tanda tangan yang bersangkutan di kantor Dispora Sulsel tahun 2020. 

“Saya bersama pelatih dan sesuai instruksi komandan mengkroscek ke Dispora apakah uang itu untuk keperluan pengurus Pertina atau memang hak saya sebagai atlet. Ternyata, memang hak saya mendapat uang pembinaan. Uang itupun hasil rapel enam bulan. Sehingga saya menolak menyerahkannya,” papar Charles yang juga anggota TNI ini.

Soal tuduhan menggelapkan uang, yang kemudian disampaikan Pertina ke publik, Charles merasa sangat keberatan. Tindakan itu telah mencemarkan nama baiknya, termasuk di kesatuan TNI.

Alasan pengurus mencoret namanya dari peserta PON digantikan John Yambe, karena indisipliner atau tidak disiplin berlatih, itu dinilai tidak sesuai fakta. 

“Kalau saya dikatakan jarang berlatih, semuanya keliru. Sebab, selama ini saya berlatih mandiri di sasana bersama pelatih saya. Tidak ada juga surat pemanggilan latihan dari pengurus terkait persiapan PON, apalagi ini masih pandemi Covid-19,” kata Charles yang merupakan petinju kelas 75 kilogram ini.

Di tempat yang sama, pelatih Charles, Alex Tantontos, juga ikut dicoret dari tim. Dia menuturkan, ada banyak kejanggalan-kejanggalan atas tuduhan itu, termasuk pencoretan nama Charles.

Charles diketahui atlet berprestasi tingkat nasional, tetapi digantikan dengan atlet tingkat lokal, sementara ajang ini adalah tingkat nasional.

“Saya bersama Charles pernah dipanggil pengurus untuk membahas soal persiapan PON, namun yang dibicarakan malah uang pembinaan itu harus disetorkan ke pengurus. Saya menolak, sebab sudah dikonfrontir ke Dispora Sulsel bahwa itu adalah dana pembinaan atlet dan bahkan telah disampaikan ke komandan,” jelas Alex.

Baca juga: Viral Video Pengakuan Karyawati Diduga Diperkosa Sekuriti Kantornya di Makassar, Polisi Sedang Selidiki

Menanggapi tudingan pengurus atas dugaan penggelapan uang pembinaan tersebut, lanjut Alex, bila dalam sepekan tidak menarik tuduhan itu dan menyampaikan maaf secara terbuka kepada publik. Maka pihaknya segera melaporkan ke pihak yang berwajib atas pencemaran nama baik.

“Saya sudah melaporkan ini kepada pimpinan, termasuk akan melaporkan tuduhan oknum pengurus yang tidak berdasar itu ke Polda Sulsel. Jelas ini pencemaran nama baik, dan kesatuan. Kami punya bukti-buktinya," jelas prajurit TNI dan juga mantan atlet tinju tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Pengprov Pertina Sulsel, Adam Taka Simanjuntak kepada wartawan beralasan, Charles dicoret dari peserta karena melanggar prosedur, tidak disiplin dan  tidak bertanggung jawab serta tidak komitmen menjalankan fungsinya sebagai atlet. Keputusan itu pun diambil setelah dilaksanakan rapat.

Sedangkan untuk uang pembinaan itu, ia berdalih uang tersebut hanya dititipkan ke atlet untuk nantinya digunakan sebagai honor dan biaya keberangkatan ke lokasi Pra PON di Bogor. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com