Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Gerebek Kamar Hotel Kolonel TNI, Polda Jatim: Kami Minta Maaf

Kompas.com - 26/03/2021, 16:12 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Empat anggota polisi salah melakukan penggerebekan kamar hotel saat hendak menangkap pengedar narkoba di Kota Malang, Jawa Timur.

Pasalnya, kamar yang digerebek tersebut bukannya yang dihuni terduga pengedar narkoba tapi ditempati personel TNI aktif berpangkat kolonel bernama I Wayan Sudarsana.

Atas kejadian salah sasaran yang dilakukan anggotanya tersebut Polda Jatim meminta maaf.

"Jadi kejadian itu benar dan sudah dilakukan mediasi. Kita sudah menyampaikan permohonan maaf dan sudah diterima maaf kita," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Ingin Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Polisi Malah Gerebek Kamar Hotel Kolonel TNI, Ini Ceritanya

Kronologi kejadian

Gatot mengatakan, kasus salah sasaran dalam upaya penggerebekan pengedar narkoba tersebut terjadi pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB di Hotel Regent Kota Malang.

Saat kejadian itu, empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota berinisial M, K, A, dan Ar mendapatkan informasi terkait keberadaan pengedar narkoba di hotel tersebut.

Informasi awal yang diterima, terduga pelaku berada di kamar nomor 419. Tapi setelah dilakukan penggerebekan ternyata kamar tersebut dihuni Kolonel I Wayan Sudarsana yang sedang menjalankan tugasnya sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.

Baca juga: Diduga Salah Tangkap, Bocah 13 Tahun Babak Belur Dianiaya Polisi, Polda: Tidak Sengaja

"Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel. Kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian," kata Gatot.

"Ternyata yang di situ bukan kamar yang sebenarnya. Ternyata di situ (kamar yang digrebek) ada beliau," jelasnya.

Empat personel polisi diberikan sanksi

Atas kejadian tersebut pihak Polresta Malang Kota sudah langsung meminta maaf baik kepada pribadi korban maupun secara institusi di Hubdam V/Brawijaya.

Baca juga: Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pria Ini Dianiaya hingga Babak Belur, Dilepas karena Tidak Terbukti

Tak hanya itu, empat personel polisi tersebut juga akan diberikan sanksi tegas karena dianggap telah melanggar standar operasional prosedur (SOP).

"Kita tetap melakukan tindakan terhadap anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP dalam melakukan tindakan kepolisian. Jadi anggota-anggota itu sekarang sudah ditangani, ditahan di Polresta Malang Kota dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," katanya.

Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : David Oliver Purba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Regional
Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI Sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI Sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Regional
Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Regional
Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Regional
Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Regional
Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Regional
Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Regional
Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Regional
Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Regional
Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Regional
Alasan Teguh Prakosa Belum Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot di PDI-P Solo

Alasan Teguh Prakosa Belum Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot di PDI-P Solo

Regional
Dihantam Banjir Bandang, 3 Jembatan Gantung di Musi Rawas Utara Putus

Dihantam Banjir Bandang, 3 Jembatan Gantung di Musi Rawas Utara Putus

Regional
Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran Asal NTT Dipulangkan

Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran Asal NTT Dipulangkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com