KOMPAS.com - Seorang anggota TNI berpangkat Kolonel, I Wayan Sudarsana, jadi korban salah sasaran dalam penggerebekan yang dilakukan empat anggota polisi.
Sudarsana merupakan personel TNI yang sedang bertugas sebagai Tim Pemeriksaan Materiil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW 1 tahun 2021.
Kejadian ini berlangsung pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB di salah satu hotel berbintang di Kota Malang, Jawa Timur.
Kamar hotel nomor 419 yang ditempati Sudarsana, tiba-tiba didatangi oleh M, K, A, dan Ar.
Mereka adalah anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.
Baca juga: Ingin Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Polisi Malah Gerebek Kamar Hotel Kolonel TNI, Ini Ceritanya
Keempat personel tersebut sebenarnya sedang menyasar terduga pelaku narkoba.
Dari informasi yang didapat, ia berada di hotel tersebut.
"Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel. Kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian," tutur Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (26/3/2021).
Namun, ternyata, mereka salah masuk.
Mereka justru menggerebek kamar yang berbeda, yang dihuni oleh Sudarsana.
"Ternyata yang di situ bukan kamar yang sebenarnya. Ternyata di situ (kamar yang digrebek) ada beliau," ujarnya saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Virtual Police Mulai Bergerak, Seorang Pemuda di Solo “Diamankan” gara-gara Komentarnya
Atas peristiwa tersebut, pihak Polresta Malang Kota sudah menyampaikan permintaan maaf.
Pihak kepolisian juga telah melakukan mediasi dengan TNI.
Permohonan maaf disampaikan langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota di Perhubungan Kodam (Hubdam) V/Brawijaya.
"Kita sudah menyampaikan permohonan maaf dan sudah diterima maaf kita," ungkap Gatot.
Dikutip dari Suryamalang.com, meski ada insiden salah sasaran, Gatot menyampaikan hubungan TNI dan Polri tetap solid.
Baca juga: Usai Di-DM Polisi Virtual, Pemuda Ini Ditangkap, Dinilai Bikin Komentar Negatif Soal Gibran
Empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut dinilai melakukan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Kasus salah sasaran ini sedang ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Malang Kota.
"Kita tetap melakukan tindakan terhadap anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP dalam melakukan tindakan kepolisian. Jadi anggota-anggota itu sekarang sudah ditangani, ditahan di Polresta Malang Kota dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," beber Gatot.
Baca juga: Ruang Sidang DPRD di NTT Digerebek Polisi, Diduga Jadi Tempat Judi, Ini yang Ditemukan
Ia menambahkan, karena diduga menyalahi prosedur, Propam telah memberikan sanksi penahanan selama 14 hari.
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Gatot meminta anggota kepolisian mematuhi SOP.
“Kami berharap anggota di lapangan taat SOP, terutama dalam mengembangkan kasus. Jadi, petugas harus benar-benar menggali informasi,” tuturnya, dikutip dari Suryamalang.com.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor: David Oliver Purba), Suryamalang.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.