KOMPAS.com - Rumah pasangan suami istri Binbin Binekas dan Neni Kartini Sriwijaya warga Kompleks Puskopad, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta ditembok oleh warga sekitar.
Tembok beton yang membelah jalan tersebut menghalangi garasi rumah Binbin sehingga mobil Binbin tak bisa keluar.
Setelah setahun berlalu, tembok beton tersebut dibongkar oleh anggota DPRD Dedi Mulyadi pada Rabu (24/3/2021).
Video pembongkaran tersebut diunggah di akun Youtube Kang Dedi Mulyadi milik Dedi Mulyadi.
Saat dikonfirmsi via telpon, Jumat (26/3/2021), Dedi bercerita jika konflik tersebut terjadi sejak setahun yang lalu dan sudah masuk ke ranah persidangan.
Kasus berawal saat Binbin memindahkan pos ronda yang ada di ujung jalan ke samping dan menghadap ke rumahnya.
Warga tak terima karena menganggap pos ronda itu milik umum dan berada di perbatasan RT.
Baca juga: 4 Keluarga Terisolir karena Akses Jalan Ditembok Siap Minta Maaf, Polisi Kembali Mediasi
Atas kesepakatan bersama, warga membuat pagar beton yang menutup garasi di pinggir rumah Binbin sehingga Binbin tak bisa mengeluarkan mobilnya.
"Awalnya keluarga Pak Binbin pindahin pos ronda di ujung jalan ke samping dan menghadap rumah Pak Binbin. Warga tak terima karena menganggap pos ronda itu milik umum dan berada di batas RT. Akhirnya atas kesepakatan warga, dibuatlah pagar beton, " ujar Dedi.
Setahun berlalu, konflik tersebut tak beres walaupun telah dibawa ke pengadilan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.