KOMPAS.com - Rumah pasangan suami istri Binbin Binekas dan Neni Kartini Sriwijaya warga Kompleks Puskopad, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta ditembok oleh warga sekitar.
Tembok beton yang membelah jalan tersebut menghalangi garasi rumah Binbin sehingga mobil Binbin tak bisa keluar.
Setelah setahun berlalu, tembok beton tersebut dibongkar oleh anggota DPRD Dedi Mulyadi pada Rabu (24/3/2021).
Video pembongkaran tersebut diunggah di akun Youtube Kang Dedi Mulyadi milik Dedi Mulyadi.
Saat dikonfirmsi via telpon, Jumat (26/3/2021), Dedi bercerita jika konflik tersebut terjadi sejak setahun yang lalu dan sudah masuk ke ranah persidangan.
Kasus berawal saat Binbin memindahkan pos ronda yang ada di ujung jalan ke samping dan menghadap ke rumahnya.
Warga tak terima karena menganggap pos ronda itu milik umum dan berada di perbatasan RT.
Baca juga: 4 Keluarga Terisolir karena Akses Jalan Ditembok Siap Minta Maaf, Polisi Kembali Mediasi
Atas kesepakatan bersama, warga membuat pagar beton yang menutup garasi di pinggir rumah Binbin sehingga Binbin tak bisa mengeluarkan mobilnya.
"Awalnya keluarga Pak Binbin pindahin pos ronda di ujung jalan ke samping dan menghadap rumah Pak Binbin. Warga tak terima karena menganggap pos ronda itu milik umum dan berada di batas RT. Akhirnya atas kesepakatan warga, dibuatlah pagar beton, " ujar Dedi.
Setahun berlalu, konflik tersebut tak beres walaupun telah dibawa ke pengadilan.
Pihak RW mengatakan pembangunan tembok beton atas dasar kesepakatan warga setalah keluarga Binbin memindahkan pos ronda.
Padahal pos ronda tersebut sudah ada sejak rumah Binbin belum dibangun.
Selain itu, pihak RW menjelaskan jika Binbin membuat pagar yang menutup akses jalan warga ke RT lain. Menurutnya tanah yang dipagar oleh Binbin adalah pembatas RT.
Setelah negosiasi yang cukup alot, pihak RW sepakat untuk membongkar tembok beton.