Mengetahui itu, pihak Jamkrindo lantas melapor ke polisi. Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap FR.
“Menindak lanjuti laporannya, penyidik menemukan bukti-bukti yang mengarahkan kepada terduga pelaku FR dan segera dilakukan penangkapan dan pemeriksaan,” ungkapnya
Kepada polisi, terduga pelaku FR mengakui perbuatannya telah membobol brankas di tempatnya bekerja.
“Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Pelaku juga mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk bermain judi dan slot dan sudah habis.
“Uangnya dipakai main judi, dalam 2 hari sudah habis,” pungkasnya.
Baca juga: Anak Pancung Ayah di Lampung, Polisi: Pelaku Sempat Minta Maaf kepada Korban Sebelum Kejadian
(Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.