Salin Artikel

Kronologi Sekuriti Bobol Brankas di Kantornya, Uang Digunakan untuk Judi

KOMPAS.com - Seorang sekuriti di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berinisial FR (28), warga Kecamatan Pontianak Tenggara ditangkap polisi.

Ia ditangkap karena diduga membobol brankas di tempat kerjanya kantor Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Kalbar.

Akibatnya, uang Rp 50 juta yang ada dibrankas tersebut raib dibawa pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii mengatakan, kejadian berawal saat pelapor sedang cuti ke Jakarta, pada Kamis, 11 Maret 2021.

Setelah selesai cuti, betapa terkejutnya pelapor melihat uang yang ada di dalam brankas sudah raib.

“Saat kembali dari cuti, dan pelapor masuk kantor, dia mengecek brangkas dan ternyata uang Rp 50 juta yang tersimpan di dalamnya sudah tidak ada,” kata Rully saat dihubungi, Rabu (24/3/2021).


Mengetahui itu, pihak Jamkrindo lantas melapor ke polisi. Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap FR.

“Menindak lanjuti laporannya, penyidik menemukan bukti-bukti yang mengarahkan kepada terduga pelaku FR dan segera dilakukan penangkapan dan pemeriksaan,” ungkapnya

Kepada polisi, terduga pelaku FR mengakui perbuatannya telah membobol brankas di tempatnya bekerja.

“Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Pelaku juga mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk bermain judi dan slot dan sudah habis.

“Uangnya dipakai main judi, dalam 2 hari sudah habis,” pungkasnya.

 

(Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/24/150912878/kronologi-sekuriti-bobol-brankas-di-kantornya-uang-digunakan-untuk-judi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke