Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Sumbar Diadili gara-gara Pakai Truk ODOL, DPR: Harus Ada Efek Jera, Jangan hanya di Sumbar dan Riau Saja

Kompas.com - 24/03/2021, 10:59 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Komisi V Bidang Infrastruktur dan Perhubungan, Athari Gauthi Ardi meminta Kementerian Perhubungan menindak tegas semua truk Over Dimension Over Load (ODOL).

Tindakan tegas yang dilakukan Sumatera Barat dengan membawa pengusaha angkutan truk ODOL ke meja hijau pantas diapresiasi dan ditiru daerah lain.

Tercatat baru Sumbar dan Riau yang mampu membawa pengusaha truk ODOL ke meja hijau dan divonis hakim.

"Harusnya dari dulu dilaksanakan sejak UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ diberlakukan. Semua daerah di Indonesia. Jangan hanya Sumbar dan Riau saja," kata Athari kepada Kompas.com, Rabu (24/3/2021) di Padang.

Baca juga: Gunakan Truk ODOL, Pengusaha Angkutan di Sumbar Divonis Denda Rp 8 Juta Subsider 1 Bulan Penjara

Politisi PAN itu ke Padang dalam rangka meninjau program padat karya di UPT Distrik Navigasi Kelas-2 Teluk Bayur Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan di Bungus Barat,  Padang.

Menurut Athari, jika truk ODOL masih leluasa berjalan di jalan raya maka diprediksi jalan dan jembatan akan cepat rusak.

"Jelas ODOL tentu mengakibatkan jalan dan jembatan cepat rusak. Selain itu rawan kecelakaan," jelas Athari.

Baca juga: Menuju Zero ODOL 2023, Ini yang Dilakukan Kemenhub

Kemenhub sendiri, kata Athari sudah menargetkan 2023 Zero ODOL yang artinya pada tahun itu tidak ada lagi truk ODOL yang jalan di jalan raya.

Namun demikian, kata Athari, pengawasan sudah harus dilakukan sejak sekarang.

"Berangsur-angsur dilakukan. Jika ada yang membandel ya polisikan saja.Biar jadi efek jera," kata Athari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com