Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Titik Kamera Tilang Elektronik Terpasang di Makassar, Sementara Baru Deteksi 2 Pelanggaran

Kompas.com - 23/03/2021, 16:33 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diluncurkan secara nasional. Sebanyak 16 kamara ETLE terpasang di ruas jalan utama di Kota Makassar.

Sejumlah pelanggaran pengguna jalan di Kota Makassar akan terdeteksi melalui kamera ETLE yang terpasang di 16 titik. Beberapa ruas jalan tersebut di antaranya Jalan Urip Sumiharjo, Ahmad Yani, Haji Bau dan Perintis Kemerdekaan.

Total ada 10 jenis pelanggaran yang akan dideteksi melalui sistem tilang elektronik ini.

Namun, pada tahap awal pemberlakuan hanya ada dua jenis pelanggaran di antaranya tidak menggunakan sabuk pengaman dan bermain handphone saat berkendara.

Baca juga: Hindari Salah Sasaran Tilang Elektronik, Pemilik Kendaraan Diminta Balik Nama

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto yang ikut peluncuran tilang ETLE di markas Polrestabes Makassar, Selasa (23/3/2021) sangat mendukung program tersebut. Di mana program tersebut dapat membantu menjaga keamanan di Kota Makassar selama 24 jam.

“Kami atas nama pemerintah Kota Makassar mengucapkan banyak terima kasih karena program ini membantu menjaga Makassar 24 jam. Sesuai dengan visi misi kami dalam penunaian smart city yang lebih maksimal,” katanya. .

Danny Pomanto pun menuturkan, ke depan, pihaknya akan siap untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kamera pemantau yang telah terpasang di Kota Makassar.

“Kami siap mendukung ke depannya baik dari sisi kualitas kamera dan kuantitasnya. Apalagi kita nanti imbau juga jika ada pembangunan baru atau gedung publik maka harus memasang CCTV yang lebih bagus,” ujarnya.

Baca juga: Ini Titik Pemasangan Kamera Tilang Elektronik di Solo

Sementara, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menyebutkan, program ETLE ini sudah diciptakan sebelumnya pada masa kepemimpinan Danny Pomanto sebelumnya pada periode pertama tahun 2014-2019.

“Jadi tidak ada lagi penilangan di tempat, langsung kita kirimi surat. Dan memang program ini sudah ada di jamannya Pak Danny pada kepemimpinan sebelumnya. Namun, kita bersinergi dan menyempurnakan lebih baik. Ini sebuah sinergitas kami,” jelasnya.

Merdisyam juga mengungkapkan, pengendara yang nanti kedapatan melanggar untuk mekanisme tilang elektronik dan pembayaran denda mobil dan motor masih sama dengan metode yang dulu.

ETLE ini diharapkan dapat menekan laju pelanggaran pengendara roda empat dan roda dua serta menekan angka kecelakaan lalulintas. 

“Nanti kita capture lewat pantauan kita di Command Center Polrestabes Makassar. Lalu kita tentukan jenis pelanggarannya dibuatkan surat dan bukti pelanggarannya serta pendataannya. Surat tersebut nantinya dikirim melalui pos ke alamat si pelanggar dan pelanggar akan membayar denda langsung via bank,” bebernya.

Berikut 16 Titik CCTV Pantauan Polrestabes Makassar

-          Jalan Kartini Jenderal Sudirman (Di Dekat Pengadilan Negeri Makassar di bawah papan reklame)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com