“Ia sudah beraksi di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Ngunut dan Rejotangan. Korbannya pemilik rumah yang sudah tua," ujar Handono.
Saat beraksi di rumah korban, pelaku mengaku perlu memeriksa meteran listrik.
Adi kemudian meminta tuan rumah menyalakan semua lampu yang ada di rumah itu.
Adi mengikuti tuan rumah dari belakang sambil mengamati barang-barang berharga di rumah korban.
Baca juga: Petani: Harusnya Pemerintah Stabilkan Harga di Pasaran, Bukan Impor Beras
“Hasilnya sudah puluhan juta ia curi. Bahkan, ia pernah mencuri perhiasan milik korbannya,” ungkap Handono.
Polisi kemudian menyelidiki kasus itu setelah menerima laporan korban.
Petugas mengumpulkan keterangan dan mempelajari modus kejahatannya, polisi dapat melacak pelaku. Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung melakukan pengejaran hingga ke Jember untuk menangkap Adi.
“Kami menangkap tersangka di rumahnya. Kemudian kami bawa ke Tulungagung untuk menjalani proses hukum,” tutur Handono.
Dari pemeriksaan, hasil kejahatan Adi memang tidak sedikit.
Bahkan uang hasil mencuri digunakan untuk mengambil kredit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 150 dan mobil pikap Suzuki Carry.
Handono berpesan agar masyarakat waspada dengan modus kejahatan yang mengaku petugas PLN. Sebab, korbannya sudah banyak, dan selalu menyasar orang awam.
---------------------
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul, "Lulus 'Kuliah' di Penjara, Petugas PLN Jarah Rumah-Rumah Lansia; Bisa Membeli Motor dan Mobil" (SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.