Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Demo di Balai Kota Makassar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Kompas.com - 19/03/2021, 19:45 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat aksi unjuk rasa yang digelar aliansi pekerja hiburan di halaman Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan tersangka yang sudah ditetapkan merupakan pria berinisial ZL.

ZL merupakan penanggung jawab dalam aksi demo yang saat itu menyuarakan aspirasinya dengan berjoget di halaman Balai Kota sambil diiringi musik disjokey.

"Tersangka merupakan penanggung jawab dari aksi kemudian kegiatan-kegiatan joget bersama di halaman Balai Kota," kata Agus, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Mulai 23 Februari Tilang Elektronik Berlaku di Makassar, Ini Lokasi Kamera dan Besaran Dendanya

Agus menerangkan, ZL ditetapkan tersangka usai tim penyidik Gakkum Covid-19 Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan gelar perkara pada 8 Maret 2021.

Sejauh ini pihaknya telah memeriksa 15 saksi dan menyita beberapa alat bukti yang menguatkan ZL dalam proses penetapan tersangka.

ZL pun disangkakan Pasal 93 ayat 1 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan serta Pasal 218 KUHP yang tidak mematuhi inbauan meski sudah diingatkan berkali-kali.

"Jadi unjuk rasa ini dilakukan dengan cara-cara tidak pantas dengan menghadirkan DJ kemudian bernyanyi di atas mobil, mengundang kerumunan. Sengaja memang dilakukan dan sudah disiapkan," kata Agus.

Baca juga: Video Viral Wali Kota Blitar Joget di Panggung Tanpa Masker, Ternyata Acara Syukuran di Balai Kota

Meski sudah ditetapkan tersangka, ZL, kata Agus tidak ditahan mengingat ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

"Kalau pasal 93, karantina kesehatan itu kan satu tahun. Kalau 218 itu empat bulan, dua minggu. Sehingga tidak dilakukan penahanan. Namun proses perkara tetap lanjut," tandas Agus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Regional
Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Regional
Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Regional
Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Regional
Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Regional
Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Regional
Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Regional
Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Regional
Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com