Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adi Belajar Jadi Petugas PLN Gadungan di Penjara, Maling di Rumah Lansia Buat Beli Motor dan Mobil

Kompas.com - 19/03/2021, 19:55 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - M Adi Putra (39) harus berurusan lagi dengan penegak hukum. Pernah dipenjara, tidak membuat Adi lantas kapok.

Rupanya, warga Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung Jember itu mendapat ilmu baru selama di penjara yakni bagaimana menyamar sebagai petugas PLN untuk melakukan serangkaian pencurian di Tulungagung.

Modusnya mengaku sebagai petugas PLN yang menjalankan tugas untuk memeriksa aliran listrik, membuat Adi lancar melakukan aksinya. Saat korbannya lengah, Adi mengambil barang-barang berharga, seperti ponsel, perhiasan dan uang.

“Pelaku tidak mempunyai name tag seperti petugas PLN resmi. Modalnya hanya test pen (obeng untuk memeriksa arus listrik),” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, seperti dilansir dari Surya.co.id, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Stok Darah Kosong, PMI Surabaya Tegaskan Mendonor Tak Menularkan Covid-19

Adi pernah menjalani proses hukum karena kasus pencurian di Polsek Taman Sidoarjo, tahun 2014.

Saat menjalani hukuman di penjara, Adi bergaul dengan pelaku kejahatan lain.

Dari narapidana lain itulah, Adi mendapatkan ilmu modus penipuan dengan mengaku sebagai petugas PLN. Setelah bebas, Adi langsung praktik.

“Begitu keluar dari penjara, ia mempraktikkan ilmu itu dengan mengaku petugas PLN,” sambung Handono.

Sebelumnya, Adi mempelajari kinerja petugas PLN yang asli. Ia selektif dalam memilih korban karena tidak punya properti layaknya petugas PLN, seperti name tag.

Karena tidak berani menyasar warga yang muda atau setengah baya, ia pun mengincar warga lemah yaitu ibu-ibu usia tua yang sendirian di rumah saat siang hari.

 

“Ia sudah beraksi di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Ngunut dan Rejotangan. Korbannya pemilik rumah yang sudah tua," ujar Handono.

Saat beraksi di rumah korban, pelaku mengaku perlu memeriksa meteran listrik.

Adi kemudian meminta tuan rumah menyalakan semua lampu yang ada di rumah itu.

Adi mengikuti tuan rumah dari belakang sambil mengamati barang-barang berharga di rumah korban.

Baca juga: Petani: Harusnya Pemerintah Stabilkan Harga di Pasaran, Bukan Impor Beras

“Hasilnya sudah puluhan juta ia curi. Bahkan, ia pernah mencuri perhiasan milik korbannya,” ungkap Handono.

Polisi kemudian menyelidiki kasus itu setelah menerima laporan korban.

Petugas mengumpulkan keterangan dan mempelajari modus kejahatannya, polisi dapat melacak pelaku. Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung melakukan pengejaran hingga ke Jember untuk menangkap Adi.

“Kami menangkap tersangka di rumahnya. Kemudian kami bawa ke Tulungagung untuk menjalani proses hukum,” tutur Handono.

Dari pemeriksaan, hasil kejahatan Adi memang tidak sedikit.

Bahkan uang hasil mencuri digunakan untuk mengambil kredit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 150 dan mobil pikap Suzuki Carry.

Handono berpesan agar masyarakat waspada dengan modus kejahatan yang mengaku petugas PLN. Sebab, korbannya sudah banyak, dan selalu menyasar orang awam.

---------------------

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul, "Lulus 'Kuliah' di Penjara, Petugas PLN Jarah Rumah-Rumah Lansia; Bisa Membeli Motor dan Mobil" (SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com