Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto mengatakan, dari sejumlah terduga pelaku penganiayaan, tiga polisi menjalani pemeriksaan oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam).
Pemeriksaan itu, kata Didik, merupakan perintah dari Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra.
Dengan ditangani Polda Sultra, diharapkan penanganan kasus bisa lebih independen.
"Jadi saat ini kasus tersebut ditangani Propam Polda Sultra supaya independen dan transparan," ujar Didik saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp-nya, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Diduga Aniaya Jurnalis Saat Demo, Tiga Polisi Diperiksa Propam Polda Sultra
Pascainsiden tersebut, Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pemukulan oleh oknum anggotanya.
"Kami selaku pribadi dan kedinasan minta maaf terkait anggota yang tadi melakukan pemukulan," kata Didik, seperti dilansir dari Antara.
Ia menegaskan, akan memberikan tindakan tegas jika oknum polisi yang diduga melakukan tindakan represif terbukti bersalah.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, ada tindakan disiplin. Sanksinya nanti dari hasil pemeriksaan," kata Didik.