KENDARI, KOMPAS.com- Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto mengungkapkan, pihaknya langsung memerintahkan kepala seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.
Diduga, anggota polisi melakukan tindakan kekerasan kepada seorang jurnalis koran Berita Kota Kendari (BKK) yang meliput aksi demo di kantor Balai Latihan Kerja (BLK), Kamis (18/3/20221).
Dijelaskan Didik, saat ini kasus tersebut telah ditangani Propam Polda Sulawesi Tenggara setelah Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra memerintahkan Kabid Propam Polda untuk mengambil alih kasus tersebut.
"Jadi saat ini kasus tersebut ditangani Propam Polda Sultra supaya independen dan transparan," ujar Didik dikonfirmasi via pesan WhatsApp-nya, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Jurnalis di Kendari Dipukul Polisi Saat Liput Demo, Kapolres Minta Maaf
Ia menjelaskan, ada tiga orang anggota Polres Kendari yang diduga melakukan penganiayaan, kini sedang menjalani pemeriksaan Propam Polda Sultra.
Sebelumnya diberitakan, jurnalis Harian Berita Kota Kendari (BKK) Rudinan pada Kamis ( 18/3/ 2021), mengalami tindakan kekerasan oleh sekitar 7 orang oknum kepolisian dari Polres Kendari.
Rudinan saat itu meliput aksi unjuk rasa di kantor Balai Latihan Kerja (BLK) yang menuntut Pokja dan BLK Kendari membatalkan hasil lelang pekerjaan workshop las dan workshop otomotif mobil.
Baca juga: Siswi SMK yang Disiram Air Keras Saat COD Alami Luka Bakar Berat
Awalnya, demonstrasi sejumlah mahasiswa di kantor BLK Kendari berlangsung damai. Namun, beberapa saat kemudian, para demonstran terlibat adu mulut dengan petugas kepolisian yang mengamankan aksi hingga berlangsung ricuh.
Usai kejadian tersebut, kata Rudi, para demonstran diterima oleh pihak BLK untuk melakukan dengar pendapat. Namun, ketika dirinya hendak masuk mengikuti pertemuan tersebut polisi menahan dan memintanya menunjukkan ID card.
"Setelah saya menunjukkan ID card polisi langsung memukul dari belakang ada sekitar 7 sampai 10 anggota polisi, setelah dipukul disusul dengan kata-kata kasar yang seharusnya tidak diungkapkan oleh oknum kepolisian," ungkap Rudi kepada Kompas.com, Jumat (19/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.