Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Menangis, Perangkat Desa Terdakwa Penolakan Jenazah Covid-19 Minta Dibebaskan

Kompas.com - 18/03/2021, 14:37 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Slamet (46), Perangkat Desa Glempang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang jadi terdakwa dalam kasus penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 tak sanggup menahan air mata.

Di hadapan wartawan di Balai Desa Glempang, Kamis (18/3/2021), Slamet mengaku sangat menyesal.

Ia mengaku turut menghadang ambulans karena semata-mata karena membela masyarakat yang takut terpapar Covid-19.

"Niat saya bekerja, bukan mencari perkara. Saya menyesal yang sangat luar biasa, satu tahun ini saya merasa sangat tersiksa," kata Slamet dengan nada terbata-bata.

Baca juga: Ada Surat Terbuka Minta Perangkat Desa Terdakwa Penolakan Jenazah Covid-19 Dibebaskan

Slamet yang juga menjadi Ketua Satgas Covid-19 Desa Glempang mengaku, perbuatan yang dilakukan tidak ada maksud sama sekali untuk menghalangi petugas dan pejabat negara.

"Sungguh niat saya bekerja, tidak mencari perkara kepada pejabat negara. Saya minta tolong bebaskanlah saya. Saya punya anak, anak satu," ujar Slamet.

Sambil menarik napas panjang, Slamet terlihat tidak kuasa untuk melanjutkan kalimatnya.

Rekan-rekan sesama perangkat desa yang mendapingi tampak berusaha menenangkan Slamet dengam menepuk-nepuk bahunya.

"Saya sudah minta kepada Forkompimda, saya sudah minta maaf kepada sopir yang membawa ambulans kosong, saya sudah habis-habisan minta maaf," kata Slamet melanjutkan dengan nada bergetar.

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Penolakan Jenazah Covid-19 di Banyumas

Bahkan Slamet menyatakan bersedia bersujud dan meminta maaf kepada siapa pun yang terkait dengan permasalahan tersebut.

"Saya sudi bersujud di hadapannya, sungguh saya menyesal," ujar Slamet.

Slamet mengaku tidak mengira tindakan yang dilakukan akan berujung di meja hijau.

"Kalau tahu akan terjadi seperti ini, saya tidak akan ikut apa-apa di desa ini, lebih baik jadi orang netral, daripada bergerak membela masyarakat akhirnya terjerat hukum," kata Slamet.

Diberitakan sebelumnya, Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Banyumas mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Ramai soal Penolakan Jenazah Covid-19, Dokter: Pasien Meninggal, Virus Pun Mati

PPDI meminta Presiden membebaskan Perangkat Desa Glempang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas atas nama Slamet (46) dari jerat hukum dalam kasus penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Slamet menjadi salah satu dari tiga terdakwa dalam kasus penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, April 2020 silam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com