KOMPAS.com - ZM, bocah 2 tahun di Tangerang, dipukuli sebanyak 25 kali oleh ASD (27), kekasih bibinya sendiri.
Saat ini ZM dirawat dan menjalani visum di rumah sakit karena sejumlah luka dan bengkak di pergelangan tangan serta lengan.
Penganiayaan pada ZM direkam sendiri oleh ASD dan video tersebut viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat pria yang diketahui sebagai ASD memukul perut dan dada bocah malam yang berusia 2 tahun.
Tak menunggu lama, polisi berhasil menangkap ASD pada Senin (15/3/2021). Pelaku adalah warga Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Video Viral Seorang Pria Aniaya Balita di Tangerang, Ini Respons KPAI
Pada hari kejadian, ASD mejemput kekasihnya untuk diantar ke tempat kerja. Saat itu ZM ikut serta dengan alasan akan diajak bermain oleh ASD.
Usai mengantar bibi korban, ASD membawa ZM ke rumahnya di Desa Sindang Jaya.
Di rumah, ASD sempat mengajak ZM bermain. Di rumah tersebut juga ada keponakan ASD yang seusia dengan ZM.
Baca juga: Balita Dalam Video Penganiayaan Dipukul 25 Kali oleh Pemuda di Tangerang, Mengalami Luka dan Trauma
Setelah bermain, dua balita tersebut tertidur. Tak lama kemudian, ZM terbangun dan menangis karena ini buang air besar.
Oleh ASD, ZM dibujuk dengan dipinjami ponsel. Namun, menurut ASD, ZM melempar ponsel miliknya.
"Beberapa saat kemudian, korban menangis karena ingin buang air besar. Setelahnya, korban masih menangis, dibujuk oleh tersangka dengan dipinjami ponsel, namun ponsel itu dilemparkan korban," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro.
Baca juga: Video Viral Pemuda Aniaya Balita di Tangerang, Korban Ternyata Keponakan Pacar Pelaku
ASD merekam sendiri penganiyaan yang ia lakukan. Total ada lima video yang ia rekam. Terlihat, ASD memukul dada, perut, kelamin dengan tangan, sikut, dan tumit kaki.
Kepada polisi, ASD mengaku merekam untuk efek jera. Jika ZM menangis, ia akan menunjukkan video tersebut.
"Motif tersangka merekam aksi penganiayaan sebagai efek jera. Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan tersangka kepada korban," ujar Wahyu.
Baca juga: Seorang Ibu dan Anak Balita Dianiaya Tetangga dengan Pedang, Pelaku Ditangkap dan Diamuk Warga
Beberapa hari kemudian, kekasih ASD meminjam ponsel dan menemukan video ponakannya dianiaya oleh pelaku.
Diam-diam, bibi ZM mengirimkan video tersebut ke ponsel pribadinya. Mengetahui hal tersebut, ASD buru-buru menghapus video tersebut.
Bibi korban kemudian memberitahu ibu ZM. Dengan barang bukti video tersebut, mereka membuat laporan ke Polresta Tangeran.
"Keluarga korban membuat laporan pada Senin, 15 Maret 2021. Saat itu juga tersangka kami amankan," ungkapnya.
Baca juga: Balita Dianiaya Pacar Ibunya, Ada Luka Gigitan di Tubuh, Ini Faktanya
Atas nama kemanusiaan maka Polresta Tangerang akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan sampai korban sembuh.
Selain itu, juga akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak), serta akan melaksanakan trauma healing untuk mengatasi gangguan psikologis anak.
"Kami akan rawat korban sampai sembuh," tutur Wahyu.
Menurut Wahyu, ZM juga mengalami trauma, sehingga pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak dan P2TP2A untuk melaksanakan trauma healing dan penyembuhan psikologis.
Baca juga: Hanya karena Sering Ngompol, Bocah Balita Dianiaya hingga Alami Trauma
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menyampaikan bahwa apa yang dilakukan pria dewasa dalam video merupakan tindakan yang amat disayangkan.
Rita mengatakan, hal tersebut tentu salah, karena sejatinya orang dewasa harus menjaga dan melindungi anak-anak.
"Kejadian tersebut sebenarnya itu penting sebagai pemahaman tentang anak-anak itu ya anak-anak yang harus dijaga dan dilindungi, dan orang dewasa yang ada di sekitarnya harus melindungi anak-anak," ujar Rita.
Baca juga: Rewel Saat Dimandikan, Balita Dianiaya Ayah Kandung sampai Koma dan Tewas
Menurut Rita, balita masih belum bisa mengekspresikan sesuatu, termasuk hal yang ia suka dan hal yang tidak ia suka.
Agar tidak terjadi kejadian serupa, Rita pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga anak-anak di sekelilingnya.
Terkait kesalahan yang dilakukan oleh balita, sebaiknya orangtua memberikan penjelasan positif, karena anak dapat meniru tingkah laku orang dewasa.
"Mengingatkan anak, kalau ada yang enggak pas, dikasih tahu dan diberikan sisi positif bahwa tidak boleh menyakiti orang, misal ingin memukul yang boleh dipukul hanya bola/benda mati saja," ujar Rita.
"Karena jika menggunakan kekerasan itu akan berdampak panjang pada masa depan anak, apalagi jika terjadi rehabilitasi. Semua harus mengetahui tentang perlindungan anak," lanjut dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Acep Nazmudin, Retia Kartika Dewi | Editor : Abba Gabrillin, Rizal Setyo Nugroho), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.