KOMPAS.com - Seorang pria berinisial WA (34), warga Desa Karangsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, ditangkap polisi.
Pasalnya, ia tega menganiaya tetangganya sendiri yang diketahui seorang ibu berinisial DW (32) dan anak balitanya.
Akibat perbuatan yang dilakukan itu, kedua korban mengalami luka serius karena ditebas pelaku dengan pedang.
Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Sugiyanto mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (10/1/2021) sore.
Adapun pemicunya karena tersangka tersinggung dengan suami korban. Sebab, tersangka sering dituduh membuang bangkai ayam ke atas rumahnya.
Baca juga: Kesal Dituduh Buang Bangkai Ayam Sembarangan, Pria Ini Bacok Istri dan Anak Tetangganya
Tak terima dengan tudingan itu, pelaku yang gelap mata langsung mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah pedang.
"Tersangka masuk ke rumah korban dengan membawa pedang. Awalnya yang dicari suami korban, karena tidak ada, istri dan anak menjadi sasaran," kata Sugiyanto melalui keterangan resmi, Senin (11/1/2021).
Akibat penganiayaan itu, korban DW mengalami luka serius di bagian dahi dan kepala bagian belakang.
Sedangkan sang anak balita, kondisinya lebih tragis karena jarinya putus akibat ditebas oleh pelaku dengan pedang.
Saat kejadian itu, korban diselamatkan warga sekitar dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan