Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Kantor KPU, Demokrat Jateng Serahkan Berkas Legalitas Partai

Kompas.com - 16/03/2021, 18:34 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan sejumlah berkas legalitas partai ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pembuktian bahwa kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sah sesuai dengan undang-undang.

"Kemarin kita ke Kemenkumham sekarang ke KPUD Jateng di mana kami audiensi untuk menyerahkan berkas AD/ART keabsahan SK kepengurusan DPD Partai Demokrat Jateng," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jateng Rinto Subekti, Selasa (15/3/2021).

Baca juga: Sambangi Kanwil Kemenkumham, Demokrat Jateng Serahkan Dokumen Kepengurusan

Rinto menjelaskan, penyerahan dokumen tersebut untuk menunjukkan partai yang sah, bukan hasil dari kongres luar biasa (KLB) yang dinilai ilegal.

DPD Partai Demokrat Jateng pun menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang.

"Kami tidak pernah takut dengan KLB abal-abal ini karena kami yakin Kemenkumham akan profesional karena melihat dari berkas-berkas yang mereka berikan tentunya tidak sesuai dengan yang diharapkan sebagai legalitas kepartaian. Saya juga yakin dan percaya dengan KPU," katanya.

Baca juga: 14 Orang yang Wakili 8 DPC Demokrat Jateng Ikut KLB, DPD Sebut Ada Mantan Kader

Pihaknya sudah melakukan perubahan kepengurusan terkait plt Ketua DPC Demokrat Blora dan Tegal yang menjabat sekarang.

Sebab, Ketua DPC sebelumnya telah mengikuti KLB di Deli Serdang. Pergantian itu dilakukan sebelum KLB digelar.

"Pergantian dua ketua DPC yang kita plt itu khusus pak Bambang (eks Ketua DPC Demokrat Blora) sudah jauh sebelum pelaksanaan KLB termasuk juga bu Ayu (eks Ketua DPC Demokrat Tegal). Jadi sebenarnya kalau mereka mengatasnamakan DPC, mereka tidak sah karena mereka sudah bukan lagi ketua DPC," jelasnya.

Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat mengatakan, berkas yang diserahkan oleh pengurus DPD Jateng sebenarnya sudah ada di sistem informasi partai politik (Sipol) karena untuk kepentingan pilkada.

Menurutnya, sampai saat ini sesuai dengan surat Kemenkumham Partai Demokrat yakni di bawah kepeminpinan AHY.

"Ya tentu sesuai dengan SK Kemenkumham yang saat ini sudah berlaku di KPU RI, KPU provinsi dengan kepengurusan (Ketum) Agus Harimurti dan yang tercatat di dalam pun juga kepengurusan yang sesuai dsengan SK Kemenkumham yang saat ini masih sah. Jadi otomatis monggo saja bagi fungsionaris DPD partai Demokrat Jateng ingin bersilaturahmi, beraudiensi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com