SEMARANG, KOMPAS.com - Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Tengah (Jateng) bersama pengurus mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jateng di Semarang, Senin (15/3/2021).
Mereka menyerahkan dokumen asli seperti surat pernyataan, AD/ART Partai Demokrat hingga surat keputusan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jateng yang sah.
"Selain bersilaturahmi, kami menyampaikan bahwa kami yang hadir di sini adalah pengurus yang sah dan itu dibuktikan dengan dokumen-dokumen yang kami serahkan ke Kanwil Kemenkumham supaya ditindaklanjuti di pusat," kata Plt Sekretaris DPD Demokrat Jawa Tengah Kartina Sukawati, Senin.
Baca juga: Ketua Demokrat Jateng: Bila Tak Ada Keluarga Yudhoyono, Saya Akan Keluar dari Partai
Selain itu, pihaknya juga menyertakan pernyataan dari 35 ketua DPC Demokrat Se-Jateng dalam bentuk video.
"Ada struktur DPD Jateng beserta DPC lengkap 35 kabupaten/kota, AD ART 2020 sesuai kongres ke-5. Juga mencantumkan video lengkap 35 ketua DPC se-Jateng tentang ini loh ketua DPC," jelasnya.
Menurutnya, langkah bertemu dengan Kemenkumham merupakan bentuk antisipasi adanya Demokrat versi KLB di Jateng.
"Kami juga waspada jika nanti ada pembentukan DPD abal-abal. Iya (ini langkah antisipasi). Kami sama intruksi di DPP, kami berjalan sesuai dengan koridor dan instruksi DPP. Kami melawan dengan jalur-jalur yang semestinya," ucapnya.
Sementara itu, pihaknya masih menyelidiki terkait 14 orang yang datang ke KLB Demokrat di Deli Serdang.
Mereka diduga mengatasnamakan diri sebagai perwakilan Demokrat di Jateng.
Ia menjelaskan, saat ini baru dua yang telah dipecat yaitu Ketua DPC Partai Demokrat Tegal Ayu Palaretin dan Ketua DPC PD Blora Bambang Susilo.
"Masih tahap penyelidikan. Kalau yang pemecatan baru dua yaitu Blora dan Tegal," ujarnya.
Baca juga: Rakorda Partai Demokrat Jateng: 7 Poin Tolak KLB Tetapkan Moeldoko Jadi Ketua Umum
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Bambang Setyabudi menyambut baik kedatangan dari DPD Demokrat Jateng.
"Semua punya hak yang sama. Yang memutuskan apakah mana yang dibenarkan atau nggak itu ada di Kementerian. Di kantor wilayah hanya memfasilitasi seluruh dokumen yang ada di wilayah, kita sampaikan ke pusat, khususnya ke direktorat jenderal. Mungkin di sana sedang dikaji berkenaan dengan permasalahan di Partai Demokrat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.