"Sehingga mereka bisa berhenti dulu lah, meskipun harganya enggak semuanya Rp 5.000," katanya.
Baca juga: Di-PHK Saat Pandemi, Pemuda Wonogiri Tanam Semangka Baby Black Sweet Raup Ratusan Juta Rupiah
Ketika bisnis minumannya mulai digemari oleh masyarakat, Supriyanto kemudian mendaftarkan merek tersebut ke Kemenkumham.
Sebab, sudah banyak kasus yang terjadi setelah bisnis berkembang banyak yang mengaku-ngaku sebagai pemilik sahnya.
Sehingga pendaftaran merek dinilai sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Akhirnya saya urus nama ini ke HAKI untuk melindungi klien kita," jelasnya.
Baca juga: Cerita Supriyanto Memulai Bisnis Minuman Kekinian, Baru Setahun Omzetnya Rp 60 Juta Per Bulan (3)
(BERSAMBUNG)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.