Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Cara Daftar Sekolah Gratis di SMK Negeri Jateng bagi Siswa Kurang Mampu

Kompas.com - 12/03/2021, 11:41 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka sekolah gratis bagi siswa tidak mampu yang hendak mendaftar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri tahun ajaran 2021/2022.

SMK milik Pemprov Jateng itu terletak di Jalan Brotojoyo No.1, Plombokan, Kecamatan Semarang Utara.

Sementara itu, ada juga dua SMK lainnya yakni di Pati dan Purbalingga.

Baca juga: Prioritaskan Vaksinasi untuk Lansia, Pemkot Semarang Sudah Buka Pendaftaran Online

Jumlah kuota siswa yang disediakan untuk pembelajaran di sekolah itu yakni sebanyak 264 kursi yang tersebar di tiga kampus.

Kampus I SMK Negeri Jateng di Semarang sebanyak 120 siswa, Kampus II di Pati 48 siswa dan Kampus III di Purbalingga 96 siswa.

Kepala SMK Negeri Jateng Kampus I Semarang Sriyono menyebut periode pendaftaran telah dimulai pada 8 Maret hingga 30 April 2021.

Hingga Rabu (10/3/2021) pagi tercatat ada ribuan peminat dan 160 pendaftar yang mengunjungi di laman pendaftaran http://ppdb.smknjateng.sch.id.

"Sekolah ini digagas oleh Pak Gubernur Ganjar Pranowo, untuk memutuskan rantai kemiskinan melalui pendidikan. Karena dengan pendidikan, kesejahteraan masyarakat pun akan berubah," kata Sriyono dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi di Semarang, Jokowi: Berikan Herd Immunity dan Cegah Penularan Covid-19

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menanggung seluruh biaya pembelajaran, dari mulai pendaftaran hingga lulus.

Tidak hanya itu, seluruh biaya hidup anak didik SMK Negeri Jateng pun ditanggung APBD, mulai dari asrama, makan minum hingga seragam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com