Mengingat masih pandemi Covid-19, proses seleksi atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara daring.
"Untuk validasi data siswa kita gunakan fasilitas Video Call. Lalu bagaimana jika calon siswa tak punya handphone? Kami bisa melakukan kroscek dengan menghubungi handphone ketua RT, lingkungan sampai Lurah yang dalam form pendaftaran sudah dicantumkan," ujarnya.
Calon peserta didik baru mendaftar melalui situs web https://ppdb.smknjateng.sch.id pada 8 Maret-30 April 2021.
Berikut tahapannya:
1. Siswa mengunggah hasil scan berkas pendaftaran yang dibutuhkan di situs web.
2. Panitia akan melakukan seleksi tahap I administrasi dan validasi berkas (online) mulai 8 Maret – 2 Mei 2021.
Baca juga: Hari Jadi Kabupaten Semarang, Bupati Ziarah ke Makam Sunan Pandan Arang
3. Pengumuman seleksi tahap I atau administrasi digelar 3 Mei 2021.
4. Setelah diinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta mengikuti seleksi tahap kedua yakni akademik dan penilaian bonus prestasi pada tanggal 5-6 Mei 2021.
5. Pengumuman hasil seleksi tahap II akan diumumkan pada 10 Mei 2021.
6. Setelah lolos seleksi tahap II, peserta akan mengikuti seleksi tahap III berupa psikotes, kesehatan, dan kebugaran pada 24-25 Mei 2021.
7. Panitia akan melakukan verifikasi dan validasi data keadaan calon peserta didik secara online pada 7-9 Juni 2021.
8. Pengumuman hasil seleksi tahap III digelar pada 14 Juni 2021.
Baca juga: Nekat Liburan, ASN di Jateng Siap-siap Kena Sanksi, Ini Kata Ganjar
9. Peserta yang lolos wajib melakukan daftar ulang mulai 15-17 Juni.
10. Peserta yang dinyatakan lolos sudah memasuki asrama pada 11 Juli.
11. Kegiatan belajar mengajar akan dimulai 12 Juli 2021.
12. Orientasi peserta didik baru digelar 12-16 Juli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.