Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan-aturan Daerah untuk ASN Saat Libur Panjang, Larangan Cuti Jumat hingga Sanksi Disiplin

Kompas.com - 10/03/2021, 16:06 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Libur peringatan Isra Mi'raj pada Kamis (11/3/2021) dan hari raya Nyepi pada Minggu (14/3/2021) berlangsung akhir pekan ini.

Pemerintah pusat hingga daerah membuat aturan khusus agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bepergian ke luar kota untuk berlibur.

Aturan yang disiapkan antara lain larangan cuti di hari Jumat lusa hingga penyiapan sanksi disiplin.

Baca juga: ASN Dilarang ke Luar Kota Saat Libur Panjang Akhir Pekan, Pemkab Cianjur Siapkan Sanksi

Pemkab Cianjur larang cuti hari Jumat

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat menerapkan larangan cuti bagi ASN khusus hari Jumat (12/3/2021).

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi ASN yang ingin bepergian ke luar kota untuk libur panjang.

"Seluruh pegawai juga wajib masuk di hari Jumat. Kecuali yang sedang WFH ya," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cianjur Budi Rahayu Toyib kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).

Namun demikian, pihaknya tetap memberi kelonggaran untuk ASN yang memiliki kepentingan bersifat mendesak.

"Kalau ada keperluan keluarga dan mengharuskan ke luar kota, akan dilihat dulu urgensinya atau hal daruratnya," ucap dia.

Pemda pun menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar.

Baca juga: Bukan Hanya Bupati Bintan, Ini Daftar Kader Partai Demokrat yang Juga Dipecat Setelah Ikut KLB

 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar PranowoKOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Ganjar akan panggil ASN yang nekat liburan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan memanggil ASN jajarannya yang nekat berlibur akhir pekan ini.

"Ya mereka (ASN) yang nekat (liburan) pasti akan kami panggil. Akan kami berikan sanksi disiplin," kata Ganjar di kantornya, Selasa (9/3/2021).

Termasuk untuk masyarakat umum, dia mengimbau agar tak bepergian ke luar kota di akhir pekan ini.

"Liburan kita di rumah saja. Kalau toh harus pergi, ya perginya di sekitar rumah saja, yang dekat-dekat. Hindari kerumunan, hindari mobilitas terlalu tinggi sehingga bisa menjaga diri semuanya," tegasnya.

Ganjar mengatakan aturan serupa telah diberlakukan pada saat libur panjang beberapa waktu lalu.

"Untuk Jateng sih beberapa kali uji coba sudah lumayan berhasil, menurut saya bagus," tegasnya.

Baca juga: Nekat Liburan, ASN di Jateng Siap-siap Kena Sanksi, Ini Kata Ganjar

Surat Edaran Menteri

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo usai memberikan penghargaan zona integritas kepada instansi dan lembaga pusat serta daerah di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari MenPAN-RB Tjahjo Kumolo usai memberikan penghargaan zona integritas kepada instansi dan lembaga pusat serta daerah di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Seperti diberitakan, pemerintah pusat telah melarang seluruh ASN dan keluarganya bepergian ke luar kota saat libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi, 10-14 Maret 2021.

Larangan itu diatur dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 06/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi ASN selama Hari Isra Miraj dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19.

Dalam SE itu tertuang aturan, pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik sejak 10- Maret sampai 14 Maret 2021.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Firman Taufiqurrahman, Riska Farasonalia | Editor: Dony Aprian, Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com