Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Babel Hentikan WFH dan Imbau ASN Olahraga Jalan Kaki 4 Kilometer

Kompas.com - 09/03/2021, 10:20 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Lewat Surat Edaran Nomor 800/0136/BKPSDMD/2021 bertanggal 5 Maret 2021 yang ditandatanganinya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman resmi menghentikan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung.

Mulai Senin (8/3/2021), para pegawai yang terdiri dari pegawai negeri sipil dan pekerja kontrak diwajibkan masuk kantor sesuai jadwal normal.

Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung Naziarto membenarkan soal ketentuan bekerja dari kantor tersebut.

Baca juga: Mulai Senin Ini, Pemprov Bangka Belitung Hapuskan Sistem WFH

"Benar, terhitung 8 Maret 2021," jelas Naziarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Ia menerangkan petunjuk teknis pekerjaan diatur oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Dalam mencatat presensi, pegawai melakukannya secara manual tanpa menggunakan mesin pemindai sidik jari.

Jalan kaki 4 kilometer

Ilustrasi jalan kakiShutterstock Ilustrasi jalan kaki

Selain itu, dalam Surat Edaran tersebut, Gubernur Babel juga mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk melaksanakan jalan pagi.

Olahraga jalan kaki dilakukan sejauh empat kilometer secara rutin dua kali seminggu.

Jalan sehat dijadwalkan setiap Senin dan Jumat. Mengenai rutenya ditentukan pimpinan masing-masing OPD.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Bangka Belitung Mikron Antariksa mengaku telah menerima Surat Edaran yang ditandatangani oleh Gubernur Erzaldi Rosman tersebut.

Baca juga: WFH Segera Dihapus, Gubernur Babel Perintahkan ASN Jalan Pagi 4 Km Dua Kali Sepekan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com