JEMBER, KOMPAS.com – Sudah tiga bulan gaji pegawai honorer di Jember belum dibayar, yakni sejak Januari hingga Maret 2021.
“Kalau kami sejak Januari sampai sekarang belum gajian,” kata M Ali Zamil, guru honorer SDN Jatisari Kecamatan Pakusari kepada Kompas.com via telepon, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Gaji ASN Pemkab Jember Belum Cair, DPRD dan Bupati Sepakat Terbitkan Perbup
Karena gaji yang tak kunjung dibayar, Ali terpaksa berutang. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Yang jelas gali lubang tutup lubang,” ucap dia.
Baca juga: Anggota DPRD Jember Pemukul Ketua RT karena Ditegur Bawa Mobil Ngebut Jadi Tersangka
Dia menyebut keterlambatan gaji bagi para honorer sudah biasa. Bahkan ada yang terlambat hingga enam bulan hingga setahun.
Ali mengatakan, ada dua macam dana bagi honorer. Satu diambil dari dana BOS yang cairnya per triwulan. Kepala sekolah tidak bisa mencairkan dana ini karena honorer belum punya surat penugasan.
Dana kedua dari dana program pendidikan gratis. Awalnya bukan untuk honor GTT, tapi untuk operasional sekolah, dipotong dan diambilkan untuk gaji guru. Tapi dana ini juga sering terlambat
Ali menambahkan, keterlambatan pembayaran gaji para guru honorer tentunya memengaruhi keluarga para honorer.
Mereka memiliki tanggungan berupa angsuran. Mereka terpaksa mencari pinjaman terlebih dahulu, kemudian akan dilunasi ketika gaji sudah dibayar.
Para guru meminjam ke beberapa orang hingga ke bendahara sekolah.
Mereka sudah menyampaikan keterlambatan gaji tersebut pada bupati diwakili ketua PGRI.
Namun, mereka diminta bersabar hingga APBD 2021 bisa selesai dibahas.
Ketika gaji sudah cair, mereka bisa mendapatkan gajian total tiga bulan.
“Gajinya variatif, ada yang Rp 1 juta bahkan di bawahnya,” ungkap dia.
Dia menambahkan para guru honorer itu memiliki harapan seiring dengan pergantian bupati di Jember.
Terutama soal Surat Penugasan (SP) maupun Surat Keputusan (SK). Sebab SP maupun SK mereka sudah habis pada Desember 2020.
“Kami masih menunggu itu, teman-teman masih cukup sabar,” tutur dia.
Selain pegawai honorer, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan DPRD Jember juga belum menerima gaji.
Adapun ASN dan DPRD Jember belum gajian di bulan Maret.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Ruslan Abdul Gani menjelaskan, jumlah ASN di Jember mencapai 11.957 orang pada 2021.
Mulai dari guru hingga tenaga kesehatan dan lainnya, mereka semua masih belum menerima gaji.
Ruslan mengklaim keterlambatan gaji bagi ASN tidak berdampak pada kinerja.
Mereka tetap masuk bekerja setiap harinya.
“Tidak ada dampak yang signifikan, karena mereka menyadari keterlambatan itu,” ujar dia usai rapat di kantor DPRD Jember.
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menambahkan pihaknya juga masih belum menerima gaji di bulan Maret.
Dampaknya, dia mengurangi kegiatan dengan konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil).
“Ini karena situasi transisi dari pemerintahan lama yang carut-marut tata kelolanya ke pemerintahan baru,” terang dia.
Dia meminta bupati untuk segera membuat perbup mendahului APBD karena pembahasan APBD masih cukup lama. Sehingga gaji bagi para ASN tersebut bisa dicairkan.
Sebelumnya diberitakan gaji ASN di Kabupaten Jember kembali terlambat.
Bupati Jember bersama DPRD sepakat untuk menggunakan Perbup agar bisa mencairkan gaji.
Sambil berlalu, menunggu pembahasan APBD 2021 selesai.
“Kami juga segera keluarkan Perbup untuk honor pegawai karena belum gajian,” ucap Bupati Jember Hendy Siswanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.