KOMPAS.com - Tim Virtual Police Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo mulai bergerak.
Seorang pemuda di Kota Solo dibawa ke Markas Polresta Solo gara-gara komentarnya di sebuah akun media sosial.
Ia mengomentari unggahan berita mengenai kawasan Kestalan dan Gilingan (keduanya terletak di Kecamatan Banjarsari), yang diawasi drone Polresta Solo.
Di kolom komentar, pemuda itu menulis, “Hahaa pdhal sudah ada jatah bulanan *hyaa."
Paur Humas Polresta Solo Aiptu Iswan Tri Wahyudiono menjelaskan pemuda berinisial RAI itu menuliskan komentar pada Senin (8/3/2021) pagi.
Baca juga: Gara-gara Komentar Sudah Ada Jatah Bulanan, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Solo
Karena komentar itu dinilai mengandung hoaks atau informasi tidak benar, polisi bertindak dengan memberikan peringatan kepadanya melalui direct message.
Hanya berselang beberapa jam, pemuda itu dijemput anggota kepolisian.
“Sudah kita peringatkan dengan direct message. Setelah itu kita amankan ke Polresta jam 12 siang," tutur Iswan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/3/2021).
Usai dimintai keterangan oleh polisi, dia diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat serta Polresta Solo.
Permohonan maaf RAI ditayangkan di akun Instagram @polrestasurakarta.
"Saya memohon maaf kepada anggota Polresta Surakarta dan masyarakat semua. Saya berjanji tidak akan mengulanginya. Apabila saya mengulanginya lagi saya siap diproses sesuai hukum yang berlaku," ucap RAI.
Baca juga: Fakta-fakta Ibu Dipenjara bersama Bayinya, Terjerat UU ITE, Dibebaskan Pekan Depan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.