Dilansir dari Antara, dalam rangka mengawasi dan mengedukasi masyarakat agar terhindar dari pelanggaran UU ITE, Ade menyampaikan tim Virtual Police bekerja sama dengan beberapa pihak.
“Kami bekerja sama dengan para ahli bahasa, hukum, dan ITE untuk konfirmasi semua postingan pengguna medsos,” ujarnya.
Baca juga: Tragedi Berdarah di Kamar Hotel, Satu Orang Tewas, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Ade berharap dengan adanya Virtual Police ini tidak ada lagi pihak yang merasa dikriminalisasi oleh kepolisian, serta yang terpenting dapat mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, dan produktif.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.