Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Virtual Police Mulai Bergerak, Seorang Pemuda di Solo “Diamankan” gara-gara Komentarnya

Kompas.com - 09/03/2021, 16:03 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Tim Virtual Police Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo mulai bergerak.

Seorang pemuda di Kota Solo dibawa ke Markas Polresta Solo gara-gara komentarnya di sebuah akun media sosial.

Ia mengomentari unggahan berita mengenai kawasan Kestalan dan Gilingan (keduanya terletak di Kecamatan Banjarsari), yang diawasi drone Polresta Solo.

Di kolom komentar, pemuda itu menulis, “Hahaa pdhal sudah ada jatah bulanan *hyaa."

Paur Humas Polresta Solo Aiptu Iswan Tri Wahyudiono menjelaskan pemuda berinisial RAI itu menuliskan komentar pada Senin (8/3/2021) pagi.

Baca juga: Gara-gara Komentar Sudah Ada Jatah Bulanan, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Solo

Dinilai mengandung hoaks

Ilustrasi hoaksThinkstock Ilustrasi hoaks

Karena komentar itu dinilai mengandung hoaks atau informasi tidak benar, polisi bertindak dengan memberikan peringatan kepadanya melalui direct message.

Hanya berselang beberapa jam, pemuda itu dijemput anggota kepolisian.

“Sudah kita peringatkan dengan direct message. Setelah itu kita amankan ke Polresta jam 12 siang," tutur Iswan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

Usai dimintai keterangan oleh polisi, dia diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat serta Polresta Solo.

Permohonan maaf RAI ditayangkan di akun Instagram @polrestasurakarta.

"Saya memohon maaf kepada anggota Polresta Surakarta dan masyarakat semua. Saya berjanji tidak akan mengulanginya. Apabila saya mengulanginya lagi saya siap diproses sesuai hukum yang berlaku," ucap RAI.

Baca juga: Fakta-fakta Ibu Dipenjara bersama Bayinya, Terjerat UU ITE, Dibebaskan Pekan Depan

 

Kedepankan edukasi dan persuasif

Ilustrasi UU ITEKompas.com/Wahyunanda Kusuma Ilustrasi UU ITE

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan penangkapan pemuda yang diduga menyebarkan informasi tidak benar dalam media sosial (medsos) itu dilakukan oleh tim Virtual Police Polresta Solo.

Ade mengatakan kinerja tim Virtual Police mengedepankan edukasi dan langkah persuasif dalam menangani perkara yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Kapolri yang tertuang dalam Surat Edaran nomor SE/2/11/2021.

Baca juga: Geng Motor Berulah, Konvoi Sambil Acungkan Senjata Tajam demi Balas Dendam

"Jika ada pengguna media sosial yang membuat postingan dan berpotensi melanggar UU ITE, maka Virtual Police akan memberi peringatan melalui direct message agar menghapus postingan-nya," papar dia.

Apabila sudah diberi peringatan, tetapi pemilik akun tidak segera menghapus unggahannya, tim Virtual Police bakal memberi pemberitahuan lagi sampai unggahan itu benar-benar dihapus.

"Langkah-langkah persuasif tetap akan kita ke depankan untuk ini," tandasnya.

Dilansir dari Antara, dalam rangka mengawasi dan mengedukasi masyarakat agar terhindar dari pelanggaran UU ITE, Ade menyampaikan tim Virtual Police bekerja sama dengan beberapa pihak.

“Kami bekerja sama dengan para ahli bahasa, hukum, dan ITE untuk konfirmasi semua postingan pengguna medsos,” ujarnya.

Baca juga: Tragedi Berdarah di Kamar Hotel, Satu Orang Tewas, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Ade berharap dengan adanya Virtual Police ini tidak ada lagi pihak yang merasa dikriminalisasi oleh kepolisian, serta yang terpenting dapat mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Antara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com