Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Babel Hentikan WFH dan Imbau ASN Olahraga Jalan Kaki 4 Kilometer

Kompas.com - 09/03/2021, 10:20 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Lewat Surat Edaran Nomor 800/0136/BKPSDMD/2021 bertanggal 5 Maret 2021 yang ditandatanganinya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman resmi menghentikan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung.

Mulai Senin (8/3/2021), para pegawai yang terdiri dari pegawai negeri sipil dan pekerja kontrak diwajibkan masuk kantor sesuai jadwal normal.

Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung Naziarto membenarkan soal ketentuan bekerja dari kantor tersebut.

Baca juga: Mulai Senin Ini, Pemprov Bangka Belitung Hapuskan Sistem WFH

"Benar, terhitung 8 Maret 2021," jelas Naziarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Ia menerangkan petunjuk teknis pekerjaan diatur oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Dalam mencatat presensi, pegawai melakukannya secara manual tanpa menggunakan mesin pemindai sidik jari.

Jalan kaki 4 kilometer

Ilustrasi jalan kakiShutterstock Ilustrasi jalan kaki

Selain itu, dalam Surat Edaran tersebut, Gubernur Babel juga mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk melaksanakan jalan pagi.

Olahraga jalan kaki dilakukan sejauh empat kilometer secara rutin dua kali seminggu.

Jalan sehat dijadwalkan setiap Senin dan Jumat. Mengenai rutenya ditentukan pimpinan masing-masing OPD.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Bangka Belitung Mikron Antariksa mengaku telah menerima Surat Edaran yang ditandatangani oleh Gubernur Erzaldi Rosman tersebut.

Baca juga: WFH Segera Dihapus, Gubernur Babel Perintahkan ASN Jalan Pagi 4 Km Dua Kali Sepekan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kronologi Turis Asal Jerman Tewas Jatuh dari Tebing Saat Rekam Pacarnya di Bali

Kronologi Turis Asal Jerman Tewas Jatuh dari Tebing Saat Rekam Pacarnya di Bali

Regional
Paksa Perempuan yang Baru Dikenal Pegang Kemaluannya, Pria di Banjarmasin Ditangkap

Paksa Perempuan yang Baru Dikenal Pegang Kemaluannya, Pria di Banjarmasin Ditangkap

Regional
Siswa yang Bacok Guru di Demak Mengaku Salah, Sering Bolos karena Jualan Nasi Goreng Saat Malam Hari

Siswa yang Bacok Guru di Demak Mengaku Salah, Sering Bolos karena Jualan Nasi Goreng Saat Malam Hari

Regional
[POPULER REGIONAL] Jualan di 'Social Commerce' Resmi Dilarang | Kisah Pilu Kematian Ibu dan Anak di Kediri

[POPULER REGIONAL] Jualan di "Social Commerce" Resmi Dilarang | Kisah Pilu Kematian Ibu dan Anak di Kediri

Regional
Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com