WONOGIRI, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Wonogiri akan mengkaji boleh tidaknya pelaksanaan budaya nyadran (ziarah makam leluhur jelang puasa) yang biasanya dilakukan masyarakat menjelang Ramadhan.
Kajian itu menjadi penting untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 saat warga berbondong-bondong berziarah di makam leluhur.
“Budaya nyadran jadi persoalan sendiri yang harus kami antisipasi menjelang puasa ramadhan. Apalagi budaya nyadran menjadi rutinitas warga setiap tahunnya menjelang ibadah puasa,” kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo kepada Kompas.com, Senin (8/3/2021) malam.
Baca juga: Perpanjang PPKM Mikro, Bupati Wonogiri Tetap Larang Hajatan dan Tutup Tempat Wisata
Jekek mengatakan kajian itu menjadi penting mengingat menjelang puasa acap kali perantau dari kota-kota besar mudik ke Wonogiri berziarah di makam keluarga.
Untuk mencegah terjadinya klaster dan penularan baru kasus Covid-19, pemerintah akan mengundang kepala desa untuk membahas boleh tidaknya warga ziarah kubur menjelang ibadah puasa.
Kendati demikian, seluruh perantau tetap diimbau tidak mudik untuk berziarah kubur menyusul perpanjangan PPKM hingga 22 Maret 2021.
“Pemprov Jakarta sendiri sudah menyatakan memperpanjang PPKM,” kata Jekek.
Baca juga: Sudah Dilarang Warga Wonogiri Nekat Gelar Hajatan, Akhirnya Dibubarkan Polisi
Bagi yang ingin mendoakan keluarga atau leluhurnya yang sudah meninggal cukup dilakukan di tempat perantauan.
Ditanya agar tidak menimbulkan kerumunan makam ditutup untuk diziarahi menjelang puasa, Jekek mengatakan pemerintah belum memutuskan penutupan makam.