Luhut kekeuh tak ingin pemerintah pusat maupun daerah memberikan izin pembangunan infrastruktur di kota tersebut, meski ada rekomendasi tidak akan terjadi kondisi tanah yang labil dalam 10 tahun ke depan.
Kalau ada yang memberikan izin, Luhut mengingatkan bahwa mereka kelak harus bertanggung jawab apabila terjadi masalah. Terutama di saat terjadi bencana.
"Tapi kita tetap ngotot 'enggak ada kok 10 tahun (bencana atau gempa)'. Ya kalau 10 tahun memang enggak ada, tapi nanti 11 tahun, 12 tahun atau 13 tahun terjadi, rakyat kita jadi korban. Terus nanti Anda yang menandatangani izin itu harus betul-betul bertanggung jawab," ucap dia.
Baca juga: Diduga Bawa Surat Hasil Rapid Test Palsu, 18 Praja IPDN Batal Terbang dari Palu
Pada kesempatan itu, Luhut juga berbagai piphak untuk waspada terkait potensi gempa di wilayahnya.
"Kemudian, potensi gempa di 2021 yang perlu diwaspadai itu Bengkulu, Mentawai itu sudah ada. Selatan Bali, karena Australia itu lempengannya dorong ke atas. Ini kita terus waspadai semua," sebutnya.
Oleh sebab itu, kata Luhut, masyarakat, pengusaha maupun pemerintah harus mematuhi aturan apabila adanya rencana penataan suatu wilayah di seluruh daerah. Dengan tujuan meminimalkan korban bencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.