Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Website Universitas Tadulako Palu Diretas, Pelaku Ubah Nilai dan Uang Kuliah Mahasiswa

Kompas.com - 20/01/2021, 18:32 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALU,KOMPAS.com- Polisi menangkap dua peretas website Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah, yang mengubah nilai dan besaran uang kuliah mahasiswa. 

Pelaku berinisial MY (26) dan RA (24) sudah beraksi sejak 2014. Mereka mendapatkan imbalan dari sejumlah mahasiswa yang ingin diubah nilai dan uang kuliahnya.

Tidak hanya itu, dua peretas ini juga bisa meloloskan calon mahasiswa yang gagal dalam seleksi ke perguruan tinggi negeri tersebut.

Baca juga: Ini Modus Sindikat Penipuan Jual-Beli Ventilator Covid-19 Senilai Rp 58 Miliar, Pelaku Retas Email Perusahaan Italia

Kasubdit Penmas Polda Sulawesi Tengah Kompol Sugeng Lestari mengatakan, untuk mencari pengguna jasanya, dua peretas ini menyebarkan pesan berantai lewat WhatsApp yang diberi nama "Admin Untad".

Aksi dua orang ini baru terbongkar pada Oktober 2020, setelah ada orangtua calon mahasiswa melapor ke pihak kampus.

Sugeng menyebut, kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 11 Januari 2021.

"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulteng, sehingga penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas oleh jaksa penuntut umum," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Komplotan Hacker yang Retas Situs KPU Jember Masih Berusia 14 Tahun

Dari kasus ini, sebagai barang bukti polisi menyita 3 lembar sertifikat tanah, 3 unit mobil, kuitansi pembelian rumah sebesar 150 juta, serta uang tunai sebesar Rp 40 juta.

Atas perbuatannya ini, kedua tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com