Salin Artikel

Website Universitas Tadulako Palu Diretas, Pelaku Ubah Nilai dan Uang Kuliah Mahasiswa

Pelaku berinisial MY (26) dan RA (24) sudah beraksi sejak 2014. Mereka mendapatkan imbalan dari sejumlah mahasiswa yang ingin diubah nilai dan uang kuliahnya.

Tidak hanya itu, dua peretas ini juga bisa meloloskan calon mahasiswa yang gagal dalam seleksi ke perguruan tinggi negeri tersebut.

Kasubdit Penmas Polda Sulawesi Tengah Kompol Sugeng Lestari mengatakan, untuk mencari pengguna jasanya, dua peretas ini menyebarkan pesan berantai lewat WhatsApp yang diberi nama "Admin Untad".

Aksi dua orang ini baru terbongkar pada Oktober 2020, setelah ada orangtua calon mahasiswa melapor ke pihak kampus.

Sugeng menyebut, kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 11 Januari 2021.

"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulteng, sehingga penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas oleh jaksa penuntut umum," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Rabu (20/1/2021).

Dari kasus ini, sebagai barang bukti polisi menyita 3 lembar sertifikat tanah, 3 unit mobil, kuitansi pembelian rumah sebesar 150 juta, serta uang tunai sebesar Rp 40 juta.

Atas perbuatannya ini, kedua tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/20/18324281/website-universitas-tadulako-palu-diretas-pelaku-ubah-nilai-dan-uang-kuliah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke