KOMPAS.com - Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan, AG (27), ketua geng motor All Star Timur merupakan buronan kasus penganiayaan yang terjadi pada Januari 2021.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi kepada AG.
Diketahui, AG merupakan petugas sekuriti salah satu perusahaan di wilayah Serang, Banten.
"Kebetulan juga yang bersangkutan juga DPO kasus 170 (penganiayaan) dua bulan lalu, korbannya ada. Baru diamankan dua orang," kata Martri, kepada wartawan.
Baca juga: Ketua Geng Motor yang Konvoi dan Pamer Senjata Ternyata Satpam Pabrik
Kata Martri, aksi konvoi yang dilakukan kelompok AG ini ingin melakukan balas dendam.
Sebab, sambung Martri, pada Januari 2021 lalu ada salah satu anggota geng motornya yang dianiaya oleh geng motor lain.
"Yang mana sekitar dua bulan yang lalu, karena ada dari kelompoknya yang dianiaya atau dibacok oleh kelompok lainnya," ujarnya.
Baca juga: Detik-detik Tubuh Bocah 8 Tahun Diseret Buaya hingga Menghilang, Sempat Ditolong Ayah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.