Polisi masih menyelidiki kasus ini. Sampai saat ini, sudah ada 11 orang yang diperiksa, termasuk mahasiswa dan pihak kampus.
"Proses sudah kami laksanakan. Sudah kami periksa 11 orang. Baik peserta, maupun dari pihak lembaga. Kami lakukan pemeriksaan," katanya.
Catur memastikan, kegiatan itu digelar tanpa izin, baik dari pihak kampus, kepolisian, satgas, dan pengelola Coban Rais.
"Kegiatan ini pun tidak ada izin ke kami, Satgas Covid-19. Jadi memang betul-betul kegiatan yang di luar dari pihak universitas, Polri dan aparat setempat juga," jelasnya.
Baca juga: Perbaikan Akses Malang-Kediri yang Putus Ditargetkan Selesai 10 Hari, Motor Sudah Bisa Lewat
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Maliki, Isroqunnajah mengatakan, kegiatan itu digelar tanpa pengajuan izin ke pihak kampus.
"Tidak minta izin," katanya di Mapolres Batu.
Menurutnya, seluruh kegiatan UKM di UIN Maliki yang mendatangkan mahasiswa secara langsung sudah ditiadakan akibat pandemi Covid-19.
"Kita punya edaran rektor. Kuliah aja daring, jadi semua kegiatan mahasiswa, termasuk UKM, kita off-kan. Off dalam arti yang mempertemukan massa. Kalau misalnya dilakukan daring is ok," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.