BLITAR, KOMPAS.com - Polisi membuka kemungkinan memanggil Wali Kota Blitar Santoso terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara syukuran di Balai Kota.
Dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu terekam dalam sebuah video yang belakangan viral di media sosial.
Dalam video itu, terlihat Santoso sedang bernyanyi dan joget bersama sejumlah orang di panggung. Santoso terlihat tidak memakai masker.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Seitawan menegaskan, posisi Wali Kota Santoso sebagai Kepala Satgas Covid-19 tak akan menjadi hambatan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu.
"Tidak ada masalah kalau misalnya Kasatgas itu Pak Wali Kota. Menurut saya beliau juga kooperatif," ujar Yudhi di Mapolres Blitar Kota, Senin (8/3/2021).
Sampai saat ini, polisi telah memanggil lima saksi yang terdiri dari dua panitia, dua peserta, dan seorang anggota Satgas Covid-19 Kota Blitar.
Yudhi menambahkan, polisi akan memanggil semua yang terlibat dalam acara itu, jumlahnya sekitar 50 orang.
Baca juga: Menghadiri KLB, Bupati Bintan Apri Sujadi Dipecat dari Demokrat
Namun, Yudhi tak menyebutkan apakah semua orang itu termasuk Santoso.
Sementara itu, Yudhi melanjutkan, polisi terlebih dulu melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Wali Kota Blitar.
"Gelar perkara untuk melihat hal-hal pokok yang menjadi pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya.
Polisi akan melihat unsur tindak pidana ringan (tipiring atau pelanggaran lain dalam acara itu.
"Nanti kita tetap akan berkoordinasi dengan Satgas Covid terkait apakah ada pelanggaran tipiring (tindak pidana ringan) atau pelanggaran yang lain," jelasnya.