Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Kapok, Kakek 60 Tahun Kembali Masuk Penjara karena Cabuli Bocah

Kompas.com - 07/03/2021, 12:13 WIB
Tri Purna Jaya,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang kakek berusia 60 tahun kembali masuk penjara karena mencabuli anak perempuan di bawah umur.

Sebelumnya, pelaku juga pernah dipenjara selama dua tahun dengan kasus serupa.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora mengatakan, pelaku berinisial JM (60) warga Kota Agus Pusat.

"Pelaku dipergoki warga sedang mencabuli anak perempuan berusia 8 tahun yang adalah anak tetangga si pelaku," kata Ramon, melalui pesan singkat, Minggu (7/3/2021).

Ramon mengatakan, pelaku adalah residivis dengan kasus serupa pada sekitar tahun 2017-2018 lalu.

Baca juga: Viral Video Puluhan Remaja Acungkan Senjata Tajam di Tengah Kota Serang, Banten

"Pelaku JM ini baru keluar penjara dua tahun lalu. Kasus yang lama pelaku juga mencabuli anak di bawah umur," kata Ramon.

Sedangkan pada kasus terkini, pencabulan yang dipergoki warga itu terjadi pada Kamis (4/3/2021) malam di rumah pelaku.

Menurut Ramon, salah satu warga curiga dengan pelaku yang mengajak B (8) ke dalam rumah. Warga itu pun masuk secara diam-diam lalu memergoki pelaku sedang mencabuli korban.

Ayah korban dan warga setempat sempat menghakimi pelaku. Beruntung, polisi masih sempat menyelamatkan pelaku dari amuk massa.

 

Dari keterangan pelaku, pencabulan itu dilakukan dengan mengiming-imingi korban uang sebesar Rp 2.000.

Pelaku juga menakut-nakuti korban akan dilaporkan ke polisi.

"Modus pelaku yakni mengajak korban ke kamar di rumah pelaku, setelah diimingi uang korban dicabuli oleh pelaku," kata Ramon.

Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung Gegerkan Warga, Diduga Korban Pembunuhan

Sementara itu, dari keterangan korban, pencabulan itu terjadi sejak Januari 2021 lalu. Setidaknya, korban telah dicabuli sebanyak lima kali.

"Pelaku masih kami periksa dan tahan di Mapolres Tanggamus. Kami sangkakan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara," kata Ramon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com