KOMPAS.com - Entah apa yang ada dibenak JL (42), warga Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau ini, ia dengan tega memerkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun.
Akibat perbuatan bejatnya, korban saat ini tengah hamil dua bulan.
Kepada polisi, pelaku mengaku mencabuli anaknya karena tak bisa menahan nafsunya setelah melihat tubuh anaknya.
"Tersangka mengaku melakukan pencabulan karena tergiur melihat tubuh anaknya," Paur Humas Polres Rohul Ipda Refly Setiawan Harahap kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (1/3/20210).
Baca juga: Pengakuan Oknum Pembina Pramuka Bunuh dan Perkosa Siswi SMP: Saya Suka Sama Dia, tapi...
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mencabuli anaknya sebanyak 10 kali, perbuatan itu dilakukan sejak September 2020 lalu.
Korban disetubuhi ayahnya di kebun sawit di Desa Kota Intan, Kecamatan Kunto Darussalam.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung 10 Kali hingga Hamil 2 Bulan, Pelaku Mengaku Tergiur Tubuh Korban