KOMPAS.com - Entah apa yang ada dibenak JL (42), warga Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau ini, ia dengan tega memerkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun.
Akibat perbuatan bejatnya, korban saat ini tengah hamil dua bulan.
Kepada polisi, pelaku mengaku mencabuli anaknya karena tak bisa menahan nafsunya setelah melihat tubuh anaknya.
"Tersangka mengaku melakukan pencabulan karena tergiur melihat tubuh anaknya," Paur Humas Polres Rohul Ipda Refly Setiawan Harahap kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (1/3/20210).
Baca juga: Pengakuan Oknum Pembina Pramuka Bunuh dan Perkosa Siswi SMP: Saya Suka Sama Dia, tapi...
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mencabuli anaknya sebanyak 10 kali, perbuatan itu dilakukan sejak September 2020 lalu.
Korban disetubuhi ayahnya di kebun sawit di Desa Kota Intan, Kecamatan Kunto Darussalam.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung 10 Kali hingga Hamil 2 Bulan, Pelaku Mengaku Tergiur Tubuh Korban
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku memberi uang kepada anaknya sebesar Rp 50.000.
Pelaku, kata Refly, terakhir melakukan aksinya pada Sabtu (20/2/2021) di kolam ikan di Kecamatan Ujung Nati, Rohul. Setelah itu, pelaku memberi anaknya uang Rp 30.000.
"Pelaku mengaku sudah mencabuli anak kandungnya sebanyak 10 kali. Dan saat ini korban sudah hamil dua bulan," ujarnya.
Baca juga: Detik-detik Bocah 7 Tahun Tewas Digigit King Kobra Saat Mandi di Sungai
Pelaku sendiri, kata Refly, sudah ditangkap oleh anggota Polsek Kunto Darussalam pada Sabtu (27/2/2021) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Polsek Kunto Darussalam.
(Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.