Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku memberi uang kepada anaknya sebesar Rp 50.000.
Pelaku, kata Refly, terakhir melakukan aksinya pada Sabtu (20/2/2021) di kolam ikan di Kecamatan Ujung Nati, Rohul. Setelah itu, pelaku memberi anaknya uang Rp 30.000.
"Pelaku mengaku sudah mencabuli anak kandungnya sebanyak 10 kali. Dan saat ini korban sudah hamil dua bulan," ujarnya.
Baca juga: Detik-detik Bocah 7 Tahun Tewas Digigit King Kobra Saat Mandi di Sungai
Pelaku sendiri, kata Refly, sudah ditangkap oleh anggota Polsek Kunto Darussalam pada Sabtu (27/2/2021) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Polsek Kunto Darussalam.
(Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.