KOMPAS.com - TL (21), perempuan muda yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK), terjaring razia di Kota Tasikmalaya, Senin (1/3/2021) dini hari.
Ia dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk dimintai keterangan. Beberapa pekan yang lalu, TL juga sempat terjaring razia di depan sebuah hotel di Tasikmalaya.
Saat ditangkap, TL dalam kondisi hamil tua anak ketiganya. Dia terpaksa menjadi PSK karena harus menghidupi dua anaknya yang masih balita.
Anak pertama masih berusia 4 tahun dan adiknya berusia 2 tahun. Ia saat ini sedang mengandung 7 bulan.
Setiap malam, ia biasanya berdiri di trotoar sekitar Jalan Mayor Utarya, depan PLN Kota Tasikmalaya, untuk menggaet pelanggan.
Dalam kondisi hamil, TL bercerai dengan suaminya. Ia sendiri mengaku bahwa ibunya mengetahui profesinya sebagai PSK.
"Suami kabur entah ke mana. Gimana lagi saya soalnya kepala keluarga. Saya enggak bisa kerja apa-apa lagi selain begini," jelas TL saat dimintai keterangan di ruang interogasi Pol PP Kota Tasikmalaya, Senin (1/3/2021) dini hari.
"Saya baru cerai sama suami udah seminggu ini. Pekerjaan saya selama ini mamah tahu," tambahnya.
Baca juga: PSK Tasikmalaya: Mereka Pengin Sekali sama Orang Hamil kayak Saya
Ia bercerita terjun ke dunia malam setelah ditawari bekerja menjual diri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan