KOMPAS.com - TL (21), perempuan muda yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK), terjaring razia di Kota Tasikmalaya, Senin (1/3/2021) dini hari.
Ia dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk dimintai keterangan. Beberapa pekan yang lalu, TL juga sempat terjaring razia di depan sebuah hotel di Tasikmalaya.
Saat ditangkap, TL dalam kondisi hamil tua anak ketiganya. Dia terpaksa menjadi PSK karena harus menghidupi dua anaknya yang masih balita.
Anak pertama masih berusia 4 tahun dan adiknya berusia 2 tahun. Ia saat ini sedang mengandung 7 bulan.
Setiap malam, ia biasanya berdiri di trotoar sekitar Jalan Mayor Utarya, depan PLN Kota Tasikmalaya, untuk menggaet pelanggan.
Dalam kondisi hamil, TL bercerai dengan suaminya. Ia sendiri mengaku bahwa ibunya mengetahui profesinya sebagai PSK.
"Suami kabur entah ke mana. Gimana lagi saya soalnya kepala keluarga. Saya enggak bisa kerja apa-apa lagi selain begini," jelas TL saat dimintai keterangan di ruang interogasi Pol PP Kota Tasikmalaya, Senin (1/3/2021) dini hari.
"Saya baru cerai sama suami udah seminggu ini. Pekerjaan saya selama ini mamah tahu," tambahnya.
Baca juga: PSK Tasikmalaya: Mereka Pengin Sekali sama Orang Hamil kayak Saya
Ia bercerita terjun ke dunia malam setelah ditawari bekerja menjual diri.
"Saat itu saya sedang bingung usai cerai, sedangkan saya butuh biaya buat kebutuhan sekolah kedua anak saya. Terus datang teman saya dan menawarkan cari uang dengan cara jual diri. Saya ikut dan begini jadinya," kata dia.
TL pun mengaku setiap malam di masa pandemi ini hanya mendapatkan uang Rp 100.000 sampai Rp 150.000.
Ia mengaku sedang sepi pelanggan karena masa pandemi. Jarang pria berlalu lalang di wilayah perkotaan karena aturan ketat pencegahan Covid-19.
Baca juga: PSK Hamil Tua Terjaring Razia, Tiap Hari Mangkal Dikawal Suaminya
Ia mengaku selalu ingin cepat pulang dan berkumpul bersama keluarganya jika telah membawa sejumlah uang.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.