KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, bernama Devian Basry (22), warga Desa Tepa, Kecamatan Pulau Babar, diduga dianiaya oknum TNI berinisial Sertu T, Jumat (26/2/2021).
Aksi penganiayaan yang dialami korban berawal saat ia melintas dengan sepeda motornya di depan sebuah rumah ibadah yang saat itu sedang dijadikan lokasi sosialisi pencegahan Covid-19.
Saat itu, korban melintas dengan membunyikan gas sepeda motornya dengan sangat keras.
Baca juga: Ini Alasan Sopir Truk Bunuh Pasutri di Binjai yang Jasadnya Dibuang di Parit Kebun Tebu
Akibat penganiayaan itu, korban menderita memar di bagian wajah dan sekujur tubuhnya. Tak hanya itu, ia juga sulit membuka kedua matanya karena mengalami pembengkakan.
Kakak kandung korban, James Basry mengatakan, meski adiknya bersalah seharus jangan dipukuli.
Ia pun menilai pemukulan yang dialami terhadap adiknya tidak pantas dilakukan.
"Kalau pun adik saya salah jangan sampai dipukuli seperti itu," katanya.
Baca juga: Danrem Sebut Pemuda yang Dianiaya Oknum TNI Sedang Mabuk, lalu Menggeber Motornya
Atas kejadian itu, ia pun meminta pelaku pemukulan terhadap adiknya dapat dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jadi kita minta pelaku dapat dihukum," harapnya.
Baca juga: Oknum TNI Pukuli Pemuda Ini hingga Babak Belur, Begini Penjelasan Danrem
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.