Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tahun Pandemi, Mengingat Kota Tegal yang Pertama Kali Terapkan "Local Lockdown" di Tanah Air

Kompas.com - 02/03/2021, 15:59 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tepat hari ini, Pemerintah Indonesia mengumumkan kasus pertana Covid-19 di Tanah Air tepatnya pada 2 Maret 2020.

Salah satu kota yang menjadi sorotan publik di awal pendemi adalah Kota Tegal.

Di awal pandemi, Pemkot Tegal memutuskan untuk menutup total akses di wilayahnya (lockdown) selama empat bulan ke depan sejak akhir Maret 2020.

Local lockdown diterapkan pada 30 Maret 2020 dan berakhir pada 30 Juli 2020.

Baca juga: Kota Tegal, Local Lockdown Saat Zona Merah dan Pesta Kembang Api Usai PSBB

Kala itu Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, alasannya mengambil kebijakan kontroversial berupa local lockdown tersebut karena ditemukan salah satu warganya yang dinyatakan positif corona.

Karena temuan kasus tersebut, menurutnya Kota Tegal saat ini sudah masuk zona merah darurat corona.

"Keputusan ini dilematis, namun warga harus bisa memahami, karena ini untuk kebaikan kita semua," kata Dedy, Rabu (25/3/2020) malam.

Baca juga: Tegal Jadi Zona Hijau Saat PSBB Usai, Helikopter Semprot Disinfektan hingga Sirene dan Kembang Api

Dengan adanya kebijakan itu, akses masuk ke Kota Bahari akan ditutup dengan menggunakan beton movable concrete barrier (MBC).

"Termasuk seluruh wilayah perbatasan akan kita tutup, tidak pakai water barrier namun MBC beton. Yang dibuka hanya jalan provinsi dan jalan nasional," kata Dedy.

Tak hanya pemblokiran jalan, pemadaman lampu pada ruas jalan protokol seluruh kota di malam hari juga akan diberlakukan selama kebijakan itu dijalankan.

"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," katanya.

Sementara untuk membantu mencukupi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah selama kebijakan itu diterapkan, ia mengaku sudah menyiapkan skema bantuan sosial.

"Saya pribadi termasuk seluruh anggota legislatif agar bersama-sama dengan kesadaran untuk inisiatif secara pribadi membantu mengumpulkan dana," kata Dedy.

Baca juga: Pemkot Tegal Siapkan Anggaran Rp 27 M, Warga Miskin dan ODP/PDP Terima Sembako Gratis 4 Bulan

Local lockdown

Petugas melakukan pengalihan jalur saat penutupan sebagian jalan protokol Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (22/3/2020) malam. Pemerintah Kota Tegal dan Polres Tegal hingga 14 hari mendatang melakukan lockdown lokal dengan menutup jalur Pantura yang melintasi Kota Tegal, akses masuk Alun-alun Tegal dan mematikan sebagian lampu jalan protokol guna pembatasan kendaraan yang akan masuk ke Kota Tegal dan mencegah adanya kerumunan massa di jalan untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.Oky Lukmansyah Petugas melakukan pengalihan jalur saat penutupan sebagian jalan protokol Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (22/3/2020) malam. Pemerintah Kota Tegal dan Polres Tegal hingga 14 hari mendatang melakukan lockdown lokal dengan menutup jalur Pantura yang melintasi Kota Tegal, akses masuk Alun-alun Tegal dan mematikan sebagian lampu jalan protokol guna pembatasan kendaraan yang akan masuk ke Kota Tegal dan mencegah adanya kerumunan massa di jalan untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Setelah kebijakan local lockdown, Pemkot Tegal mengajukan penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Izin PSBB tersebut keluar pada Jumat (17/4/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com