Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tahun Pandemi, Mengingat Kota Tegal yang Pertama Kali Terapkan "Local Lockdown" di Tanah Air

Kompas.com - 02/03/2021, 15:59 WIB
Rachmawati

Editor

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, penerapan PSBB akan dimulai pada 23 April 2020 hingga 23 Mei 2020.

"PSBB di Kota Tegal akan dilakukan dalam dua tahap mulai 23 April sampai 23 Mei. Satu tahap 14 hari berikut satu hari persiapan menjadi 15 hari. Nantinya dua tahap jadi selama 30 hari," terang Dedy.

Baca juga: Jelang Local Lockdown, Pemkot Tegal Siapkan Anggaran Rp 2 Miliar hingga Logistik 4 Bulan

Dengan penerapan PSBB, maka seluruh akses Kota Tegal akan kembali ditutup sebanyak 49 titik termasuk perbatasan.

Hanya akan ada satu akses masuk menuju Kota Tegal di Jalan Proklamasi.

Penutupan 49 akses masuk ini sebenarnya sudah dilakukan Pemkot Tegal saat "local lockdown" sebelum akhirnya membuka empat akses masuk lagi.

Saat PSBB diterapkan, pasar, supermarket, pusat perbelanjaan serta warung kelontong yang diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 WIB.

Memasuk tahap kedua penerapan PSBB pada Kamis (7/5/2020), tidak ada penambahan kasus positif Covid-19.

Baca juga: Isolasi Wilayah, Pemkot Tegal Siapkan 500 Beton MCB untuk Pembatas

"Kota Tegal sebenarnya saat ini sudah bisa disebut zona hijau atau bukan lagi zona merah, setelah tidak ada kasus positif," kata Ganjar di Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Kamis (7/5/2020).

Namun Ganjar tetap meminta penerapan protokol kesehatan diperketat karean wilayah di sekitar Kota Tegal masih memiliki kasus positif virus corona.

"Warga tetap wajib pakai masker. Bahkan kalau tidak bisa pakai masker, silakan dikenakan denda misalnya. Karena dengan pengalaman PSBB ini jangan sampai mengalami kemunduran," pesan Ganjar.

Baca juga: Pemkot Tegal Siapkan Rusunawa untuk Rawat Pasien Virus Corona

Ditutup dengan kembang api

Kota Tegal, Jawa Tengah, merampungkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dimulai sejak 23 April 2020 dan berakhir pada Jumat (22/5/2020).

Setelah PSBB, Tegal kembali menjadi zona hijau usai sembuhnya pasien positif Covid-19 dan sempat nihil kasus baru.

Penutupan PSBB dan pencapaian status zona hijau itu dengan sederet kegiatan.

Salah satunya adalah menyalakan sirene dan kembang api di Alun-alun Kota Tegal pada malam hari.

Baca juga: Pemkot Tegal Tutup Tempat Wisata hingga Karaoke Selama Sebulan

Pihak Pemkot Tegal juga akan memberikan penghargaan pada tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com