Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baru Kasus Salah Transfer BCA, Pelapor Mantan Karyawan, Istri dan 3 Anak Ardi Hidup dari Bantuan Tetangga

Kompas.com - 01/03/2021, 06:20 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Kasus salah transfer oleh pegawai back office PT Bank Central Asia (BCA) kepada makelar mobil asal Surabaya, Ardi Pratama masih bergulir.

Bahkan kini fakta-fakta baru terungkap seiring perjalanan kasus yang tengah sampai pada tahap persidangan.

Fakta tersebut antara lain, pelapor yang kini bukan lagi karyawan BCA.

Tak hanya itu, diketahui, istri serta tiga anak Ardi mengalami kesulitan keuangan sejak tulang punggung keluarga mereka terjerat kasus hukum.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Keliru Rekening, Pegawai BCA yang Salah Transfer Tak Lagi Bekerja, Pihak Bank Bantah Laporkan Ardi

1. Tak lagi karyawan BCA

Manara BCAdok BCA Manara BCA
Dalam peristiwa ini, laporan polisi ternyata bukan atas nama BCA, melainkan NK, petugas back office yang dahulu salah menginput nomor rekening hingga keliru masuk ke rekening Ardi.

Namun NK ternyata sudah bukan karyawan BCA.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn, menyebut bahwa NK melaporkan kasus atas nama pribadi.

“BCA sebagai lembaga perbankan telah menjalankan operasional perbankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” urai Hera F Haryn melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com.

Meski demikian, BCA menyebut Ardi juga bersalah karena melanggar Pasal 85 Undang-undang No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

“Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)".

Baca juga: Nasib Ardi yang Dipenjara karena Pakai Uang Salah Transfer BCA, Tiga Anaknya Tak Bisa Sekolah dan Berobat

2. BCA sebut Ardi tak punya itikad baik kembalikan

Sebelumnya, pihak Ardi mengaku sudah bernegosiasi agar bisa mengembalikan uang salah transfer dengan cara mencicil.

Sebab uang tersebut dia kira sebagai komisi penjualan mobil sehingga sudah dibelanjakan dan untuk membayar utang.

Namun pihak Bank justru menyebut Ardi tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana. Padahal BCA telah mencoba menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah.

Ardi pun sudah mendapatkan dua kali surat pemberitahuan adanya salah transfer dari bank.

Sejak Maret 2020, Ardi sudah diminta mengembalikan uang. Menurut versi pihak BCA, tidak ada itikad baik dari Ardi untuk mengembalikan dana hingga saat ini.

Baca juga: BCA Bantah Laporkan Ardi Soal Kasus Salah Transfer Rp 51 Juta: Itu Mantan Karyawan

3. Istri kesulitan ekonomi, andalkan bantuan tetangga

Ilustrasishutterstock Ilustrasi
Usai pelaporan polisi itu, Ardi dilaporkan ke polisi dan ditahan.

Akibatnya, perekonomian keluarga menjadi sulit lantaran Ardi merupakan tulang punggung keluarga.

Istrinya, Devi, selama ini tidak bekerja karena harus mengurusi tiga anak yang masih balita.

Adik kandung Ardi, Tio Budi Satrio mengatakan, ketiga anak Ardi dan Devi masih berusia 5 tahun, 4 tahun dan 2 tahun.

Tio mengungkapkan, istri Ardi kini harus bergantung pada bantuan tetangga dan meminjam uang keluarga untuk bertahan hidup dengan tiga anak balitanya.

Baca juga: Di Balik Sosok Artidjo Alkostar, Sang Algojo Koruptor yang Meninggal, Ajarkan Integritas dan Baca 8 Media Per Hari

 

Ilustrasi.THINKSTOCK Ilustrasi.
4. Anak tak bisa masuk TK dan tak bisa berobat

Dengan kondisi tersebut, Devi belum bisa memasukkan anaknya ke sekolah.

Padahal seharusnya usia anaknya sudah masuk ke taman kanak-kanak (TK).

Selain itu, Tio menceritakan anak-anak Ardi sempat sakit dan tak bisa berobat.

"Tiga anaknya sempat sakit dan harus dibawa ke dokter tapi tak ada duit," tutur Tio.

Baca juga: Sempat Jadi Teka-teki, Mengaku Hamil 1 Jam Langsung Melahirkan, Camat Ungkap Sosok yang Menghamili Ibu di Cianjur

5. Keluarga memohon pertimbangan lagi

Ardi sebelumnya diketahui mendapatkan transferan uang Rp 51 juta ke rekeningnya.

Ternyata uang itu ialah uang salah transfer dari seorang petugas back office BCA KCP Citraland berinisial NK.

Menurut keluarga, meski berusaha mengembalikan uang, Ardi mendapatkan penolakan hingga dilaporkan ke polisi.

Hal ini pun membuat keluarga Ardi kebingungan. Pihak bank justru terkesan menghalang-halangi niat Ardi yang ingin mengembalikan uang.

"Mohon dipertimbangkan lagi, sebelumnya bulan Oktober, kami sudah berniat baik untuk mengembalikan uang. Tapi nyampek BCA malah ditolak dan diarahkan langsung ke personal," kata dia.

Kini kasus itu sudah masuk tahap persidangan.

Sumber: Kompas.com (Penulis :Achmad Faizal, Muchlis | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Dheri Agriesta, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com