Salin Artikel

5 Fakta Baru Kasus Salah Transfer BCA, Pelapor Mantan Karyawan, Istri dan 3 Anak Ardi Hidup dari Bantuan Tetangga

Bahkan kini fakta-fakta baru terungkap seiring perjalanan kasus yang tengah sampai pada tahap persidangan.

Fakta tersebut antara lain, pelapor yang kini bukan lagi karyawan BCA.

Tak hanya itu, diketahui, istri serta tiga anak Ardi mengalami kesulitan keuangan sejak tulang punggung keluarga mereka terjerat kasus hukum.

Namun NK ternyata sudah bukan karyawan BCA.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn, menyebut bahwa NK melaporkan kasus atas nama pribadi.

“BCA sebagai lembaga perbankan telah menjalankan operasional perbankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” urai Hera F Haryn melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com.

Meski demikian, BCA menyebut Ardi juga bersalah karena melanggar Pasal 85 Undang-undang No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

“Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)".

2. BCA sebut Ardi tak punya itikad baik kembalikan

Sebelumnya, pihak Ardi mengaku sudah bernegosiasi agar bisa mengembalikan uang salah transfer dengan cara mencicil.

Sebab uang tersebut dia kira sebagai komisi penjualan mobil sehingga sudah dibelanjakan dan untuk membayar utang.

Namun pihak Bank justru menyebut Ardi tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana. Padahal BCA telah mencoba menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah.

Ardi pun sudah mendapatkan dua kali surat pemberitahuan adanya salah transfer dari bank.

Sejak Maret 2020, Ardi sudah diminta mengembalikan uang. Menurut versi pihak BCA, tidak ada itikad baik dari Ardi untuk mengembalikan dana hingga saat ini.

Akibatnya, perekonomian keluarga menjadi sulit lantaran Ardi merupakan tulang punggung keluarga.

Istrinya, Devi, selama ini tidak bekerja karena harus mengurusi tiga anak yang masih balita.

Adik kandung Ardi, Tio Budi Satrio mengatakan, ketiga anak Ardi dan Devi masih berusia 5 tahun, 4 tahun dan 2 tahun.

Tio mengungkapkan, istri Ardi kini harus bergantung pada bantuan tetangga dan meminjam uang keluarga untuk bertahan hidup dengan tiga anak balitanya.

Padahal seharusnya usia anaknya sudah masuk ke taman kanak-kanak (TK).

Selain itu, Tio menceritakan anak-anak Ardi sempat sakit dan tak bisa berobat.

"Tiga anaknya sempat sakit dan harus dibawa ke dokter tapi tak ada duit," tutur Tio.

5. Keluarga memohon pertimbangan lagi

Ardi sebelumnya diketahui mendapatkan transferan uang Rp 51 juta ke rekeningnya.

Ternyata uang itu ialah uang salah transfer dari seorang petugas back office BCA KCP Citraland berinisial NK.

Menurut keluarga, meski berusaha mengembalikan uang, Ardi mendapatkan penolakan hingga dilaporkan ke polisi.

Hal ini pun membuat keluarga Ardi kebingungan. Pihak bank justru terkesan menghalang-halangi niat Ardi yang ingin mengembalikan uang.

"Mohon dipertimbangkan lagi, sebelumnya bulan Oktober, kami sudah berniat baik untuk mengembalikan uang. Tapi nyampek BCA malah ditolak dan diarahkan langsung ke personal," kata dia.

Kini kasus itu sudah masuk tahap persidangan.

Sumber: Kompas.com (Penulis :Achmad Faizal, Muchlis | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Dheri Agriesta, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/01/062031478/5-fakta-baru-kasus-salah-transfer-bca-pelapor-mantan-karyawan-istri-dan-3

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke