DENPASAR, KOMPAS.com - Hotel untuk tempat isolasi pasien Covid-19 di Bali yang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG-GR) mengeluh terkait biaya hotel yang belum dibayarkan pemerintah.
Salah satunya adalah The Vasini Hotel di Jalan WR Supratman, Denpasar.
Pengelola The Vasini Hotel mengaku tagihan biaya sewa kamar untuk pasien Covid-19 pada Desember, Januari, dan Februari belum dibayarkan.
Baca juga: Pakai APBD Senilai Rp 1,8 M, Pemkot Denpasar Lanjutkan Sewa Hotel untuk Pusat Karantina
Nilai dari pembayaran tersebut sekitar Rp 1,3 miliar.
"Dari beberapa bulan ini kami belum menerima pembayaran, sekitar 3 bulan dengan nilai Rp1,3 miliar," kata General Manager The Vasini Pande Ketut Suartaya ditemui di Denpasar, Sabtu (27/2/2021).
Ia mengatakan pembayaran ini penting untuk biaya operasional hotel mulai pembelian bahan makanan, gaji pegawai, dan konsumsi listrik.
"Sekarang ini kami itu sudah benar-benar habis dana operasional hotel kami. Jadi kami tak bisa membeli bahan makanan, gaji, dan kemudian yang paling urgen pembayaran listrik," kata Suartaya.
Ia mengaku sempat menanyakan hal ini ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali pada Desember 2020 dan Januari 2021.
Saat itu dijawab sedang ada pengurusan anggaran baru dari pemerintah pusat.
Baca juga: BNPB Hentikan Biaya Hotel Karantina, 8 Kabupaten di Bali Lanjut Pakai APBD, Denpasar Belum Siap
Ia berharap pemerintah secepatnya melunasi pembayaran biaya isolasi di hotel ini untuk biaya operasional berikutnya.
Menurutnya, ada 14 hotel tempat isolasi pasien Covid-19 yang mengeluhkan hal serupa.
Rencananya dalam waktu dekat, pengelola hotel-hotel ini akan menemui Gubernur Bali Wayan Koster meminta bantuan.
Sekretaris Satgas Covid-19 Bali Made Rentin mengatakan, sudah berkomunikasi intensif dengan Satgas Nasional melalui BNPB terkait masalah ini.
Informasi dari BNPB, kelengkapan administrasi untuk usulan mendapatkan anggaran pusat berupa dana siap pakai (DSP) dinyatakan sudah lengkap.
Saat ini BNPB sedang menunggu persetujuan dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.
"Mekanisme ini mesti dilewati sesuai amanat perundang-undangan. Masih awal tahun anggaran sehingga proses sedang berjalan," kata Rentin dihubungi, Sabtu.
Baca juga: Wisma Atlet dan Hotel Jadi Lokasi Karantina Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri, Ini Penjelasannya
Ia mengatakan hal ini telah diinformasikan ke pihak hotel yang belum menerima pembayaran.
"Kami sudah berikan informasi resmi berkaitan dengan hal dimaksud," katanya.
Ia menambahkan, BNPB sementara mengentikan pembiayaan operasional isolaso pasien Covid-19 OTG-GR pada akhir Februari 2021.
Dari hasil rapat koordinasi oleh Sekda Bali Dewa Made Indra dan Ketua seluruh Kabupaten menyatakan kesiapan melanjutkan biaya hotel tempat isolasi dengan biaya APBD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.