DENPASAR, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan (OTG-GR) di Bali.
Hal ini diketahui dari surat Ketua Harian Satgas Covid-19 Bali Dewa Made Indra Nomor 197/SatgasCovid/II/2021 tentang pemberhentian sementara pelaksanaan karantina bagi OTG-GR.
Baca juga: 2 Tahanan Kabur Usai Kikis Tembok Penjara dengan Sendok, Kapolsek Pontianak Utara Dicopot
Dalam surat tersebut, pembiayaan hotel untuk karantina dari dana siap pakai (DSP) BNPB hanya sampai 28 Februari 2021.
"Mengingat belum adanya kepastian pembiayaan hotel untuk orang OTG-GR dan tenaga medis Covid-19 mulai Maret 2021, maka evakuasi kasus kasus positif Covid-19 ke tempat karantina dihentikan sementara dan diarahkan isolasi mandiri," tulis Dewa Indra dalam surat tersebut.
Pasien yang masih dikarantina di hotel diberi waktu hingga 27 Februari. Sementara tenaga medis diberi waktu hingga 28 Februari.
Satgas Covid-19 gotong royong di desa diminta melakukan pengawasan pasien yang isolasi mandiri di rumah masing-masing. Pasien yang bergejala berat tetap dibawa ke rumah sakit rujukan.
Sekretaris Satgas Covid-19 Bali Made Rentin membenarkan isi surat tersebut.
Pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi bersama Satgas Kabupaten dan Kota di seluruh Bali pada Sabtu (20/2/2021).
"Menindaklanjuti penghentian biaya hotel karantina dari satgas nasional, Sekda Bali Dewa Made Indra yang juga Ketua Harian Satgas melakukan rapat koordinasi dengan satgas kabupaten-kota," kata Rentin saat dihubungi, Senin (22/2/2021).
Rapat yang digelar daring itu memutuskan seluruh kabupaten di Bali siap membiayai kelanjutan biaya hotel karantina yang bersumber dari APBD.
Baca juga: Cerita Lain dari Desa Miliarder di Tuban, Tarsimah Hanya Bisa Lihat Keriuhan Warga Borong Mobil
Namun, Kota Denpasar belum siap melanjutkan pembiayaan hotel karantina.
"Tapi (Kota Denpasar) akan mencari strategi lain dengan memanfaatkan gedung dan sarana pemerintah sebagai tempat karantina," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.