Para relawan yang kecewa atas pernyataan itu lalu membawa keranda mayat dan ambulans ke Gedung DPRD, Senin (22/2/2021).
Ketua Relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul Waljito menegaskan bahwa pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai prosedur.
"Dia sampaikan Pemakaman Covid seperti memakamkan anjing. Padahal, SOP sudah jelas tidak akan seperti itu," kata Waljito di gedung DPRD Bantul, Senin (22/2/2021).
Tak hanya itu, politisi tersebut menyebut Covid-19 sebagai proyek Dinas Kesehatan Bantul.
Waljito mengaku sakit hari dengan pernyataan tersebut karena para relawan selama ini telah ikut berjuang memerangi Covid-19.
Mereka pun mengancam akan melaporkan Supriyono jika tidak segera mengeluarkan permintaan maaf.
"Kita tunggu 1 x 24 jam supaya beliau meminta maaf secara terbuka melalui media massa maupun media sosial. Kalau selama 1 x 24 jam dia tidak minta maaf, kita akan mengambil langkah hukum. Kita laporkan karena dia sudah menghasut dan menebarkan berita bohong tentang aktivitas relawan," katanya seperti dilansir Tribun Jogja.
"Kami selaku anggota dewan prihatin dengan pernyataan itu. Mestinya tidak dilakukan oleh pejabat publik," ucap Subhan.
Kini pimpinan dewan mengaku sudah memanggil anggota dewan yang disebut-sebut membuat pernyataan dalam video viral.
Dia juga sudah meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) menindaklanjuti kasus itu.
Namun saat itu Supriyono belum merespons undangan pimpinan dewan maupun dari wartawan.