Dua oknum polisi yang diduga menjual senjata ke KKB itu merupakan anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan diringkusnya dua oknum polisi itu bermula dari penangkapan seorang warga Bintuni, Papua Barat.
Ia ditangkap saat kedapatan membawa senjata api dan amunisi pada Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Petaka di Jalanan Pabatu Renggut Nyawa sang Pemuda Pemelihara Masjid
Setelah diperiksa, diketahui senjata dan amunisi itu didapat dari anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.
Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Teluk Bintuni dan Polda Papua Barat.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi; Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Dheri Agriesta, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.