Salin Artikel

Diduga Jual Senjata ke KKB, Dua Anggota Polisi Ditangkap, Ini Kata Kapolda Papua

KOMPAS.com - Dua anggota kepolisian ditangkap oleh personel Kepolisian Daerah Maluku.

Mereka diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Paulus Waterpauw menjelaskan penangkapan kedua oknum polisi merupakan kerja sama satuan tugas (satgas) yang dibentuk untuk mengungkap jaringan itu.

"Saya mau kasih tahu ke semuanya bahwa dalam era teknologi seperti ini, kita sudah melakukan upaya-upaya sedemikian rupa. Jadi lambat atau cepat, oknum-oknum yang terlibat penjualan senjata pasti dapat lipat (tangkap)," ucap Paulus di Jayapura, Senin (22/2/2021).

Pengungkapan penjualan senjata api itu akan terus dilakukan.

Dalam waktu dekat, pihaknya bakal mengungkap kasus penjualan senjata dari kelompok lain.

"Rencana nanti ada pengungkapan kelompok Nabire, ada juga kelompok yang akan ke Sorong, lalu juga ke Ambon membawa senjata, itu sudah kita ikuti dan kami tidak akan ungkap di sini," ujarnya.

Tidak akan tebang pilih

Paulus mengatakan kepolisian tidak akan tebang pilih dalam mengungkap kasus itu.

Ia menegaskan siapa pun yang terlibat dalam aktivitas jual-beli dengan KKB bakalan ditindak.

Paulus menuturkan selama KKB memperoleh pasokan senjata dan amunisi, kondisi keamanan di Papua tidak akan pernah kondusif.

Dia menilai oknum-oknum yang melakukan transaksi senjata ke KKB tidak memikirkan dampak dari perbuatannya.

“Oknum-oknum seperti ini untuk kepentingan sesaat mereka, mereka rela membuat kacau balau seperti ini, kami akan ungkap," tutur Paulus.

Dua oknum polisi yang diduga menjual senjata ke KKB itu merupakan anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan diringkusnya dua oknum polisi itu bermula dari penangkapan seorang warga Bintuni, Papua Barat.

Ia ditangkap saat kedapatan membawa senjata api dan amunisi pada Rabu (10/2/2021).

Setelah diperiksa, diketahui senjata dan amunisi itu didapat dari anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.

Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Teluk Bintuni dan Polda Papua Barat.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi; Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Dheri Agriesta, David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/22/21305141/diduga-jual-senjata-ke-kkb-dua-anggota-polisi-ditangkap-ini-kata-kapolda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke